Duit Sawit Rp3,6 Triliun Dipakai untuk Subsidi Minyak Goreng, Ekonom: Seharusnya Pupuk Juga Disubsidi
PEKANBARU - Pemerintah memutuskan untuk mensubsidi minyak goreng menggunakan dana pungutan ekspor sawit yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana yang digelontorkan untuk subsidi minyak goreng ini mencapai Rp3,6 triliun.
Menurut Dr Tungkot Sipayung, Ekonom yang juga merupakan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), kebijakan itu tidak melanggar aturan.
Karena menurut undang-undang, kata Tungkot, dana yang dikumpulkan dari pungutan ekspor itu bisa juga diperuntukkan bagi ketahanan pangan. Namun, tujuan utama dibuat kebijakan pungutan ekspor itu adalah untuk pengembangan kelapa sawit.
"Dulu awalnya memang menurut Undang-undang perkebunan nomor 39 tahun 2014 itu peruntukan dana sawit dana yang dikumpulkan dari pelaku usaha, itu pertama untuk peremajaan sawit rakyat, promosi, riset dan development, pendidikan dan infrastruktur. Itu saja," kata Tungkot kepada Halloriau.com, Jumat (7/1/2022).
"Nah kemudian di dalam Perpres dan PP berikutnya yang dikeluarkan pemerintah, itu diperluas penggunaanya kepada BBN, dan termasuk juga kepada ketahanan pangan. Jadi boleh saja untuk stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri. Jadi memang per hari ini dasar aturannya itu ada," jelas Tungkot.
Namun, kebijakan yang diambil pemerintah harusnya tepat sasaran. Yakni subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat dengan ekonomi lemah serta untuk UMKM. Hal ini agar dana subsidi yang diperlukan tidak terlalu besar.
Selian itu, dia juga meminta agar pemerintah adil dalam mengambil kebijakan. Di mana, jika masyarakat umum mendapatkan subsidi dari duit pungutan ekspor sawit itu, seharusnya juga bisa membantu para petani yang saat ini juga kesusahan karena harga pupuk dan herbisida yang melambung sangat tinggi.
Karena menurutnya, yang paling berhak dan sesuai dengan undang-undang, dana pungutan ekspor itu diperuntukkan bagi pelaku usaha sawit, termasuk juga petani.
"Jangan masyarakat merengek-rengek karena harga minyak goreng naik dan langsung disubsidi pemerintah pakai dana sawit, sementara petani sawit yang kesusahan karena pupuk naik tapi tidak disubsidi," kata Tungkot.
"Itu kan menampilkan ketidakadilan pemerintah. Seharusnya pemerintah, kalau minyak goreng saja disubsidi, ya petani sawit yang dananya tiap hari dipungut, dananya kembalikan lah ke sana juga sebagian. Itu supaya adil," tutupnya.
Penulis: Bayu
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :