5 Fakta BLT Subsidi Rp1 Juta Dicairkan, Pekerja Buruan Cek Rekening Himbara
Sabtu, 25 Desember 2021 - 06:04:20 WIB
JAKARTA – BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta masih terus dialokasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pencairan dilakukan melalui bank-bank pemerintah atau Bank Himbara.
Bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta. Salah satu syaratnya seperti memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku hingga Juni 2021 dan bergaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau sesuai UMP.
Berikut dilansit dari okezone telah merangkum 5 fakta BLT subsidi gaji Rp1 juta yang disalurkan ke rekening Himbara, pada Sabtu (25/12/2021):
1. Pencairan Diperpanjang Sampai 31 Desember 2021
Pencairan BLT subsidi gaji dilakukan hingga 31 Desember 2021. Pencairan BLT subsidi gaji diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
2. Dana Anggaran Rp8,80 Triliun
BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta adalah salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Bantuan ini pun termasuk dalam klaster perlindungan sosial yang telah terealisasi 84,9% atau setara dengan Rp7,48 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.
3. Sudah Diterima 7,8 Juta Pekerja
Dengan anggaran tersebut, sebanyak 8,7 pekerja/buruh ditargetkan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. Dengan tenggat akhir bulan, bantuan ini telah tersalurkan kepada 7,8 juta penerima, artinya kurang lebih masih sisa 900 ribu orang. *
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :