BATAM-Guna memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam, Bank Riau Kepri bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau melaksanakan MoU tentang layanan informasi dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-samsat Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/5/2019) di Hotel Harmoni One Batam.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau Dra. Hj. Reni Yusneli, MTP bersama Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombespol Roy Ardhya Candra,SIK serta Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau Dwi Sasono, MT, MBA dan Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam Burhan, SE secara langsung menandatangani perjanjian kerjasama tersebut.
Bank Riau Kepri memberikan kemudahan layanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara elektronik melalui aplikasi e-samsat Kepri yang dapat diunduh langsung melalui playstore pada smartphone android.
“Program e-samsat merupakan langkah maju pelayanan publik dalam pembayaran pajak Kendaraan bermotor Tahunan dan masyarakat diberi kemudahan untuk pembayaran pajak tahunan ini karena dapat dilakukan melalui seluruh jaringan ATM Bank Riau Kepri atau langsung datang ke seluruh Unit Kantor Bank Riau Kepri di Wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau," tutur Pincab Bank Riau Kepri Batam Burhan.
Dalam sambutannya Dirlantas Polda Kepri Kombespol Roy Ardhya Candra, SIK mengapresiasi program e-samsat ini dengan majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan publik dan memacu pemerintah untuk dapat menyajikan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Riau secara online berbasis teknologi informasi.
“Perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi yang baik dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, prosedur, ketentuan biaya dan pelayanan informasi publik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu sebagai formulasi nawacita yang kedua Presiden Republik Indonesia cepat, tepat, transparan, profesional dan akuntabel,” ujar Roy.
Masih pada acara yang sama Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau Dwi Sasono, MT, MBA menyampaikan layanan e-samsat merupakan layanan unggulan yang memiliki sisi strategis guna merubah persepsi masyarakat atas bentuk pelayanan yang disediakan oleh pemerintah, perubahan persepsi ini diharapakan meningkatkan ketaatan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya selaku pemilik kendaraan bermotor.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau Dra. Hj. Reni Yusneli, MTP menyampaikan pada tahun 2019 BP2RD mengembangkan inovasi samsat elektronik atau yang disebut dengan e-samsat Kepri yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri untuk menjangkau masyarakat wajib pajak yang lebih luas.
“Untuk menjangkau masyarakat wajib pajak yang lebih luas BP2RD berkolaborasi dengan Bank Daerah yaitu Bank Riau Kepri dan diharapkan semua masyarakat kepri dapat terjangkau dengan layanan e-samsat ini dengan tujuan masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak,” ujar Reni.
Turut hadir pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama e-samsat tersebut Pemimpin Divisi Produk Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Wahyudi Gustiawan dan Pinbag Pengembangan Produk Dana dan Jasa Edi Wardana. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :