www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada! Begini Prakiraan Cuaca di Riau Sepanjang Hari ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PPKM Diperpanjang, Disdikbud Dumai Imbau Sekolah Terapkan Prokes Covid-19 Ketat
Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:52:51 WIB

DUMAI - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019, PPKM Level 2 di Kota Dumai diperpanjang 19 Oktober hingga 8 November 2021.

Menindaklanjuti Instruksi tersebut, Walikota Dumai mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman PPKM bagi Sektor Pendidikan, Pelaku Usaha dan Kegiatan Masyarakat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Yusmanidar mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dilaksanakan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman PPKM bagi Sektor Pendidikan, Pelaku Usaha dan Kegiatan Masyarakat.

"Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dibantu Satgas Covid-19 Kota Dumai akan mengawal pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di tengah pandemi Covid-19, agar PTMT menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat," kata Yusmanidar, Kamis (21/10/2021).

Semua sekolah di Dumai, wajib menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus Corona.

"Peserta didik wajib memakai masker disekolah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum masuk kedalam kelas, menjaga jarak dan tidak boleh berkerumun. Pihak sekolah kami minta mengawasi peserta didik agar menerapkan protokol kesehatan ketat," pesan Yusmanidar.

Lanjutnya, PTMT dijalankan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Dumai tentang Pedoman PPKM Level 2, bagi sektor pendidikan.

Sesuai surat edaran walikota, untuk wilayah yang berada dalam zona hijau dan zona kuning, melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk wilayah yang berada dalam zona oranye, melaksanakan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Dan berdasarkan panduan tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 bagi satuan  pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen. Serta, menjaga  jarak minimal 1,5 meter dan  maksimal 5 peserta didik per kelas.

"Untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Untuk wilayah yang berada  dalam Zona Merah, melaksanakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Rico




   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banjir akibat cuaca ekstrtem di Riau.(ilustrasi/int)Waspada! Begini Prakiraan Cuaca di Riau Sepanjang Hari ini
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto terkait SEB transfer pusat ke daerah tahun 2025Pemkab Kepulauan Meranti Bahas SEB Terkait Transfer Anggaran 2025, OPD Dilarang Lakukan Kontrak dan Perjalanan Dinas
Trase baru jalan Lintas Riau-Sumbar tetap diaspal meski hujan (foto/tribunpku)Besok, Trase Baru Jalan Lintas Riau-Sumbar Tetap Diaspal Meski Terkendala Hujan
Anggota DPR RI Dapil Riau 1, Dr Achmad (foto/Yuni)Anggota DPR RI Achmad Ingatkan Jasa Ibu Tak Terhingga
Ketua ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)Ketua ASITA Riau Dorong Pemenang Pilkada Prioritaskan Pariwisata Jadi Sumber Cuan
  Kasat Lantas Polres Inhu saat meninjau pos Nataru 2024/2025.(foto: andri/halloriau.com)Polres Inhu Siagakan 4 Pos untuk Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
ilustrasi.Sakit Dada Akibat Angin Duduk? IDI Enarotali Berikan Tips Pengobatan Efektif
Tol Padang-Sicincin resmi beroperasi (foto/ist)2.813 Kendaraan Antusias Lewat Tol Padang-Sicincin Hari Pertama Dibuka
Logo Dumai Kota Idaman dan Maskot "Si Adum" ini merupakan Brandingnya Kota Dumai (foto/bambang)Pemko Resmi Launching Logo dan Maskot Dumai Kota Idaman
PSMTI Pekanbaru adakan Festival Dong Zhi (foto/magang2)PSMTI Pekanbaru Gelar Festival Dong Zhi, Tradisi Leluhur Menyatukan Keluarga
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved