PPKM Level 2 di Dumai Diperpanjang Hingga 18 Oktober
Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:49:35 WIB
DUMAI - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Dumai selama dua pekan mulai Selasa (5/20/2021) hingga Senin (18/10/2021).
"Pemerintah memperpanjang PPKM) Level 2 di Kota Dumai selama dua pekan mulai selasa (5/20/2021) hingga senin (18/10/2021). Hal itu untuk mengendalikan covid-19," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai Amrizal Anara, Senin (5/10/2021).
Terkait pembatasan kegiatan masyarakat, Amrizal Anara menjelaskan, Satgas Covid-19 Kota Dumai tengah menyusun surat edaran walikota terkait pedoman PPKM Level 2 yang dibuat sesuai Instruksi Mendagri.
"Surat edarannya tengah kami susun mengacu pada Intruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021, tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus," terangnya.
Dijelaskan, secara garis besar, pedoman PPKM Level 2 perpanjangan ini, masih sama dengan surat edaran walikota nomor 09 Tahun 2021 tentang pedoman penerapan PPKM Level 2 bagi sektor pendidikan, pelaku usaha dan kegiatan kemasyarakatan di Kota Dumai.
Sebagaimana kita ketahui, perpanjangan PPKM Level 2 mengacu pada Intruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021, tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus.
Penulis: Bambang
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :