www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Soal Usulan Nama Pj Sekdako Pekan Depan, DPRD Pekanbaru: Harus Paham Situasi Pemko
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PT Wilmar Dumai Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan DPM-PTSP
Jumat, 30 Juli 2021 - 16:14:55 WIB

DUMAI - Belum lagi selesai masalah kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja sub kontraktor PT Wilmar Nabati Indonesia di Kawasan Industri Dumai (KID), kini perusahaan tersebut dikabarkan belum kantongi izin.

Perusahaan yang bernaung di bawah bendera Wilmar Group saat ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin lokasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Izin Lokasi, perusahaan seharusnya mengantongi dokumen izin usaha, termasuk izin lokasi.

Data yang dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Dumai, lahan yang digunakan PT Wilmar Nabati Indonesia juga belum mendapat izin sebagai kawasan industri dari pemerintah pusat.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, Kawasan Industri Dumai (KID) yang diberi izin hanya sekitar 400 hektare, sementara PT Wina berdiri di luar 400 hektare. Pihak Wilmar Group Dumai Pelintung saat ini tengah mengajukan 2.000 hektar lagi ke pemerintah pusat, namun belum mendapatkan persetujuan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Dumai H Zulkarnain melaui Kepala Bidang Perizinan di DPM-PTSP Kota Dumai Ghafar membenarkan PT Wina belum kantongi izin.

"Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lokasi belum pernah kami keluarkan," kata Ghafar, Kamis (29/7/2021).

"Pihak perusahaan kemarin ada ke kantor ingin mengurus izin, tetapi terganjal masalah lahan," tambah Ghafar.

Dia menjelaskan, KID itu punya lahan sekitar 400 hektar untuk industri, sementara PT Wina berdiri di luar 400 hektare.

Diberitakan sebelumnya, selain belum ada izin, perusahaan tersebut saat ini tengah dirundung masalah kecelakaan kerja yang terjadi pada Jumat (16/7/2021) lalu.

Akibat Laka kerja, dua nyawa melayang, perusahaan diduga tidak mematuhi peraturan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kasusnya saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Dumai.

Penyidik sudah memeriksa saksi dari Wilmar Group Dumai dan Sub Kontraktor, juga meminta keterangan saksi ahli dari Disnakertrans Provinsi Riau.

Kepala Unit Kawasan Industri Dumai (KID) Rachmad Syah saat diberi ruang untuk menjawab berita tersebut dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait Izin PT Wilmar Nabati Indonesia, tidak menjawab. Begitu juga Humas Wilmar Group Dumai Pelintung, Marwan Anugerah saat ditanya tidak menjawab.

Penulis: Bambang
Editor: Rico








   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE MH.(foto: int)Soal Usulan Nama Pj Sekdako Pekan Depan, DPRD Pekanbaru: Harus Paham Situasi Pemko
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Imbauan Cooling System, Polsek Simpang Kanan Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
Jasad Junaidi seorang guru honorer yang ditemukan mengapung di laut saat dievakuasi tim SAR Gabungan ke rumah dukaHilang Saat Melaut, Guru Honorer di Kepulauan Meranti Ditemukan Tak Bernyawa
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 27 Desember 2024: Capricorn Jangan Takabur, Leo Sabar Demi Hasil
Para mahasiswa UIR di ajang GARIIF24.(foto: istimewa)UIR Raih Prestasi di Ajang Internasional GARIIF24
  Pilkada Kuansing 2024.(foto: int)Sidang Sengketa Pilkada Kuansing 2024 di MK, Tim Paslon Minta Pendukung Legawa
EGM Bandara SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko.(foto: sri/halloriau.com)Super Air Jet Tujuan Jakarta-Pekanbaru Tunda Keberangkatan Hingga 2 Jam, Ini Kata Manajemen Bandara SSK II
Tangkapan layar suasana memanas di kabin Super Air Jet saat penumpang tertahan 2 jam dalam pesawat.(foto: sri/halloriau.com)Heboh Penumpang Super Air Jet Tujuan Pekanbaru Terjebak 2 Jam di Pesawat: Dikomplain, Petugasnya Cengengesan
Ada 111 Bengkel Resmi Siaga di Riau, Liburan Nataru Lebih Aman Bersama AHASS Honda
Kontribusi Industri Hulu Migas Kkks Wilayah Sumbagut Tahun 2024 Dan Rencana Kerja Tahun 2025.(foto: istimewa)Kontribusi Industri Hulu Migas KKKS Wilayah Sumbagut Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved