www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meski Punya Kader Unggul dan Diperhitungkan, DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Covid-19 Meningkat, Resepsi Pernikahan di Dumai Kembali Dilarang
Rabu, 21 Juli 2021 - 18:31:28 WIB

DUMAI - Satgas Covid-19 Kota Dumai mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 tentang Peniadaan Rekomendasi Resepsi Pernikahan.

Surat edaran yang diterbitkan Pemko Dumai menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Dan memperhatikan meningkatnya kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Dumai, dengan ini disampaikan agar meniadakan pemberian rekomendasi resepsi pernikahan sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian, yang diberikan hanya rekomendasi prosesi pernikahan/akad nikah tanpa resepsi," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful, Rabu (21/7/2021).

Dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa kegiatan prosesi pernikahan/akad nikah tanpa resepsi dapat dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA), rumah ibadah, rumah calon pengantin dan di tempat lainnya.

Syaiful menjelaskan, kegiatan akad nikah yang dilaksanakan di KUA dihadiri oleh maksimal 10 orang.

Kegiatan prosesi pernikahan/akad nikah tanpa resepsi yang dilaksanakan di rumah ibadah/rumah calon pengantin/tempat lainnya dihadiri oleh maksimal 30 orang yang terdiri dari keluarga inti/kerabat.

Protokol kesehatan kegiatan prosesi pernikahan/akad nikah tanpa Resepsi, sebagai berikut, pertama menyediakan petugas pengukur suhu tubuh di pintu masuk, bila suhu diatas 37,5 °C tidak dibenarkan memasuki tempat acara.

Semua yang mengikuti rangkaian acara wajib memakai masker dengan benar mulai dari penghulu, petugas pencatatan nikah, pengantin, saksi, wali nikah, serta keluarga dan kerabat yang menghadiri acara tersebut.

Kemduian penghulu, pengantin dan wali nikah juga diwajibkan memakai sarung tangan saat acara berlangsung.

"Membuat pengaturan jarak antrean 1 meter antar keluarga atau kerabat yang hadir, dan sebelum memasuki tempat acara akad nikah, semua yang mengikuti rangkaian acara diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer berbahan alkohol," jelas Syaiful.

Selanjutnya melakukan penyemprotan disinfektan ruangan tempat acara prosesi/akad nikah sebelum dan sesudah acara berlangsung. Tidak menyediakan makan prasmanan/makan di tempat, dapat diganti dengan nasi kotak yang dibawa pulang.

Jam pelaksanaan kegiatan 09.00 - 12.00 WIB atau 13.00 - 16.00 WIB atau 19.00-22.00 WIB.

Selain itu, rekomendasi prosesi akad nikah dikeluarkan dengan surat pernyataan sesuai protokol kesehatan di atas, yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 oleh perwakilan keluarga, yang diketahui oleh RT/LPMK dan disetujui oleh KUA/Pendeta, Camat, Kapolsek serta diberikan Rekomendasi oleh Satgas Covid-19 Kota Dumai.

Penulis: Bambang
Editor: Rico

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPC PKB buka penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan MerantiMeski Punya Kader Unggul dan Diperhitungkan, DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti
Satres Narkoba Polres Kuansing ungkap kasus di Sentajo Raya (foto/ultra)Dalam Satu Malam, Mata Elang Polres Kuansing Ungkap 2 Kasus Narkoba
Ilustrasi BBI/BBWI 2024 akan diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau (foto/int)Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Segera Digelar, Catat Tanggalnya
Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Demokrat dan PKB, Edy Natar Jadi Bacalon Gubri yang Pertama Daftar ke Parpol
Hari ini PLTA Koto Panjang menutup dua pintu waduk (foto/int)Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
  Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat (foto/Yuni)Libatkan 10 Ribu Penari, Persiapan Lancang Kuning Carnival Riau Capai 70 Persen
Harga pinang kering di Riau alami kenaikan pekan ini (foto/int)Harga Pinang Kering di Riau Tembus Rp4.400 per Kg
PDIP rekomendasikan Kasmarni untuk bakal Calon Bupati Bengkalis di Pilkada 2024 (foto/Zulkarnain)PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
HK optimalkan PMN 2024 untuk keberlanjutan penugasan JTTS tahun 2025 (foto/ist)HK Optimalkan PMN 2024 untuk Keberlanjutan Penugasan Tol Trans Sumatera
Ilustrasi pembangunan Flyover Panam Pekanbaru, masih tahap penyiapan dokumen (foto/int)Proses Pembangunan Flyover Panam Pekanbaru Masih Tahap Pengadaan Tanah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved