DUMAI - Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai mengubah cara industri media bekerja.
Namun, kemudahan teknologi tidak boleh membuat wartawan mengesampingkan verifikasi, independensi, dan etika jurnalistik.
Pesan tersebut mengemuka dalam Workshop Jurnalistik PWI Kota Dumai bertajuk “Peran Artificial Intelligence dalam Jurnalistik: Menjaga Kualitas, Kredibilitas, dan Etika Pers di Era Digital” yang digelar di Gedung Balai Sri Bunga Tanjung, Dumai, Selasa (11/8/2026).
Sebanyak 75 wartawan dari media cetak, elektronik, dan siber mengikuti kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut.
Workshop ini menjadi salah satu langkah PWI Kota Dumai meningkatkan kapasitas wartawan menghadapi perubahan teknologi yang semakin cepat.
Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Dumai H Paisal, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, unsur Forkopimda, Wakil Bendahara PWI Pusat Herlina dan Ketua PWI Provinsi Riau Raja Isyam Azwar.
Kemudian, Sekretaris PWI Riau Doni Dwi Putra beserta jajaran, Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai Hasan Basri, serta sejumlah pimpinan perusahaan dan mitra PWI Dumai.
Ketua PWI Kota Dumai, Bambang Prayetno mengatakan, kehadiran AI dalam ekosistem media merupakan perkembangan yang sulit dihindari.
Karena itu, wartawan perlu memahami cara memanfaatkannya secara produktif sekaligus mengetahui batas penggunaan teknologi tersebut.
Menurut Bambang, AI semestinya digunakan untuk membantu pekerjaan jurnalistik, bukan mengambil alih tanggung jawab profesional wartawan.
“Teknologi AI saat ini berkembang sangat cepat dan menjadi alat bantu yang tidak bisa kita hindari dalam industri media," kata Bambang.
"Melalui workshop ini, kami ingin memastikan wartawan di Kota Dumai tidak hanya piawai mengadopsi teknologi modern, tetapi tetap teguh memegang etika, independensi, serta menjaga kredibilitas karya jurnalistiknya,” sambungnya.
Ia menekankan, kecepatan produksi informasi tidak boleh mengalahkan prinsip dasar jurnalistik. Setiap informasi yang diperoleh atau diolah dengan bantuan AI tetap harus diperiksa kembali melalui proses verifikasi dan penilaian wartawan.
Dengan demikian, kemampuan menggunakan AI perlu berjalan beriringan dengan kemampuan jurnalistik konvensional, mulai dari mencari sumber, melakukan wawancara, melakukan verifikasi hingga memastikan informasi yang disajikan kepada masyarakat benar dan berimbang.
Ketua PWI Provinsi Riau, Raja Isyam Azwar mengapresiasi inisiatif PWI Kota Dumai yang menjadikan isu AI sebagai bagian dari peningkatan kompetensi wartawan.
Menurutnya, transformasi teknologi justru harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas pers. AI dapat membantu pekerjaan teknis dan mempercepat pengolahan informasi, tetapi keputusan jurnalistik tetap berada pada manusia.
“AI bisa membantu mempercepat proses pencarian data atau pengolahan informasi, namun roh dari pers adalah akurasi, etika, dan kebenaran faktual," kata Raja Isyam.
"Penilaian manusia (human judgment) dan ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik tetap menjadi benteng utama agar pers tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah semakin cepatnya produksi dan distribusi informasi melalui berbagai platform digital. Kesalahan informasi yang tidak diverifikasi dapat menyebar luas dalam waktu singkat.
Karena itu, wartawan dituntut tidak sekadar mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mempunyai kemampuan kritis untuk menguji informasi yang dihasilkan maupun dirangkum menggunakan AI.
Dukungan terhadap peningkatan kompetensi wartawan juga disampaikan Wali Kota Dumai H. Paisal.
Ia menilai keberadaan media profesional memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menjadi salah satu pengawal komunikasi publik di daerah.
“Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas rekan-rekan media. Di tengah arus informasi yang begitu masif, kemajuan teknologi AI harus dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pemberitaan, bukan malah memicu penyebaran hoaks,” kata Paisal.
Paisal juga mengingatkan wartawan agar terus memperkuat pemahaman terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik di ruang digital.
“Kami berharap wartawan Kota Dumai terus mengasah profesionalisme, memahami aspek hukum seperti UU ITE, serta senantiasa menyajikan berita yang edukatif, berimbang, dan tepercaya bagi publik,” tambahnya.
Workshop menghadirkan dua narasumber utama dengan perspektif berbeda. Ahli Pers Dewan Pers, Mario Abdillah Khair menyampaikan, materi mengenai tantangan etika dan regulasi yang muncul dalam penggunaan AI di ruang redaksi.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Dumai, Ipda Dimas Arsa Ramadhan membahas aspek hukum serta penerapan UU ITE yang berkaitan dengan aktivitas insan pers di ruang digital.
Materi tersebut memberikan gambaran bahwa pemanfaatan teknologi dalam jurnalistik tidak hanya menyangkut kemampuan teknis, tetapi juga menyentuh persoalan tanggung jawab hukum dan etika.
Diskusi berlangsung interaktif dan dipandu Penasehat PWI Kota Dumai Bambang Rio Hendriyanto sebagai moderator.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para narasumber dan peserta workshop.(rilis)