www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pelabuhan Roro
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 16:53:26 WIB
Para terangka beserta barang bukti sabu (foto/dumai)
Para terangka beserta barang bukti sabu (foto/dumai)

DUMAI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Tersangka diciduk di kawasan Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan.

"Kami menerima laporan bahwa Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah penyelidikan intensif selama beberapa minggu, tim berhasil mengidentifikasi target operasi," ujar AKBP Angga kepada awak media, Sabtu (4/10/2025).

Kronologis penangkapan, pada Jumat malam, tim opsnal Sat Resnarkoba mengamati dua pria mencurigakan yang keluar dari kapal Roro asal Tanjung Kapal, Rupat. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tanpa pelat nomor.

Petugas kemudian melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah tas sandang hitam di dalam jok motor yang berisi satu paket besar sabu seberat 1 kilogram, dibungkus dalam plastik bertuliskan "99 Durien".

"Kedua pria tersebut langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi," jelas AKBP Angga.

Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berinisial Ms dan Mr berhasil diamankan. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 unit handphone dan 1 lembar plastik warna biru.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

AKBP Angga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

"Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Event PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Buruan Beli Mobil Daihatsu di Program Daihatsu Mid Year Surprise Deals, Banyak Untungnya
Rencana videotron shibuya Jepang yang akan dibangun di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Andre Rosiade Janji Percantik Pekanbaru, Videotron Raksasa Siap Dibangun
PHR optimalkan sumur tua dengan teknologi CEOR.(foto: andi/halloriau.com)PHR Optimalkan Sumur Tua dengan Teknologi CEOR, WK Rokan Tetap Penyumbang Terbesar Nasional
Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
  Helikopter Mi-8 tiba di Pekanbaru.(foto: mcr)Helikopter Mi-8 Tiba di Pekanbaru, Perang Melawan Karhutla Riau Makin Kuat
Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Ketua Umum LPTQ Riau, Zulkifli Syukur.(foto: mcr)MTQ ke-44 Riau 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Pacu Jalur Jadi Magnet Tambahan Pengunjung
Wujud Kepedulian Sosial, Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru Gelar Donor Darah
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
IKTS dan P3KPI Pekanbaru siap sukseskan PP Nomor 20 tahun 2026 (foto/ist)IKTS dan P3KPI Pekanbaru Siap Dukung Sosialisasi PP 20 Tahun 2026 bagi UMKM
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved