73 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Satu Orang Diduga Terinfeksi Cacar Monyet
DUMAI - Sebanyak 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu (15/3/2025).
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima oleh BP3MI Riau dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Dari puluhan PMI tersebut, satu orang di antaranya diduga terinfeksi penyakit cacar monyet. Menurut petugas Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan Dumai, seorang PMI yang baru tiba menunjukkan gejala kulit berupa gatal-gatal kronis, dengan diagnosis awal mengarah pada infeksi cacar monyet.
Meskipun kondisi tersebut memerlukan perhatian medis, pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah untuk mengisolasi yang bersangkutan dan memberikan perawatan yang diperlukan.
Selain itu, empat orang anak-anak turut dalam pemulangan, dengan usia bervariasi antara 11 bulan hingga 13 tahun.
Beruntung, seluruh PMI lainnya rata-rata hanya mengalami gangguan kesehatan ringan berupa penyakit kulit yang tidak memerlukan penanganan lebih lanjut. Para PMI ini dideportasi rata-rata lantaran masalah perizinan dan dokumen.
Pihak P4MI Kota Dumai memberikan pendampingan penuh kepada PMI yang baru tiba, mulai dari pemeriksaan dokumen, pendaftaran IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, hingga memberikan berbagai layanan sosial dan perlindungan.
"Pemberian informasi dan edukasi juga dilakukan, terutama terkait dengan bahaya bekerja secara ilegal di luar negeri," ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan baru-baru ini.
Untuk sementara, seluruh PMI tersebut dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai, guna menunggu proses pemulangan lebih lanjut ke daerah asal mereka.
Berdasarkan data yang diterima, PMI yang terdeportasi terdiri dari 58 laki-laki dan 15 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti NTB, Jatim, Jabar, NTT, hingga Aceh.
Fanny menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran, termasuk dalam situasi pemulangan seperti ini, serta mengingatkan agar tidak ada lagi PMI yang bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :