DUMAI - Sebagai pedoman proses belajar mengajar selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H atau 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai, telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah di Dumai.
Kepala Disdikbud Dumai Hj. Yusmanidar mengaku terkait pembelajaran selama ramadhan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemko Dumai.
Ia menambahkan surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, nomor dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ, tanggal 20 Januari 2025 tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 H/2025 Masehi.
"Kami meminta kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Dumai bisa menerapkan SE yang telah dikeluarkan oleh Pemko Dumai," katanya, Selasa (25/2/2025).
Ia menerangkan dalam surat edaran tersebut pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 1, 3, 4 dan 5 Maret 2025 anak anak murid akan libur dalam artian kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari Satuan Pendidikan.
"Tanggal 20 sampai dengan 25 maret 2025 bagi peserta didik yang beragama Islam melaksanakan kegiatan tadarus Alqur'an, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa dan akhlak mulia dan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," sebutnya
Yusmanidar menerangkan kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan Pendidikan, selain kegiatan pembelajaran, selama Bulan Ramadhan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Ia menambahkan, awal pembelajaran pada bulan Ramadhan untuk Jenjang SD dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB dengan
pelaksanaan KBM 1 jam pelajaran 25 menit, kemudian Jenjang SMP dimulai pukul 08.00 WIB dengan pelaksanaan KBM 1 jam pelajaran adalah 25 menit dan pulang setelah melaksanakan sholat zuhur berjamaah di Satuan Pendidikan masing-masing.
"Tanggal 26 sampai 31 Maret serta 1 sampai 8 April 2025 Libur Bersama idul Fitri 1446 H/2025 M. Selama Libur Idul Fitri 1446 H / 2025 M peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan," imbuhnya
Yusmanidar menjelaskan pada saat peserta didik libur, diharapkan kepada orang tua atau wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah dan memantau peserta didik pada saat melaksanakan belajar mandiri.
"Tanggal 9 April 2025 Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Satuan Pendidikan setelah libur bersama Idul Fitri 1446 H/ 2025 mulai berjalan lagi, jadi diharapkan setiap sekolah bisa menjalankan apa yang ada di surat edaran," pungkasnya.Disdikbud Dumai Hj. Yusmanidar
Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit! Ini Jadwal Liburnya
DUMAI - Sebagai pedoman proses belajar mengajar selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H atau 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai, telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah di Dumai.
Kepala Disdikbud Dumai Hj. Yusmanidar mengaku terkait pembelajaran selama ramadhan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemko Dumai.
Ia menambahkan surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, nomor dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ, tanggal 20 Januari 2025 tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 H/2025 Masehi.
"Kami meminta kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Dumai bisa menerapkan SE yang telah dikeluarkan oleh Pemko Dumai," katanya, Selasa (25/2/2025).
Ia menerangkan dalam surat edaran tersebut pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 1, 3, 4 dan 5 Maret 2025 anak anak murid akan libur dalam artian kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari Satuan Pendidikan.
"Tanggal 20 sampai dengan 25 maret 2025 bagi peserta didik yang beragama Islam melaksanakan kegiatan tadarus Alqur'an, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa dan akhlak mulia dan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," sebutnya
Yusmanidar menerangkan kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan Pendidikan, selain kegiatan pembelajaran, selama Bulan Ramadhan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Ia menambahkan, awal pembelajaran pada bulan Ramadhan untuk Jenjang SD dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB dengan
pelaksanaan KBM 1 jam pelajaran 25 menit, kemudian Jenjang SMP dimulai pukul 08.00 WIB dengan pelaksanaan KBM 1 jam pelajaran adalah 25 menit dan pulang setelah melaksanakan sholat zuhur berjamaah di Satuan Pendidikan masing-masing.
"Tanggal 26 sampai 31 Maret serta 1 sampai 8 April 2025 Libur Bersama idul Fitri 1446 H/2025 M. Selama Libur Idul Fitri 1446 H / 2025 M peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan," imbuhnya
Yusmanidar menjelaskan pada saat peserta didik libur, diharapkan kepada orang tua atau wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah dan memantau peserta didik pada saat melaksanakan belajar mandiri.
"Tanggal 9 April 2025 Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Satuan Pendidikan setelah libur bersama Idul Fitri 1446 H/ 2025 mulai berjalan lagi, jadi diharapkan setiap sekolah bisa menjalankan apa yang ada di surat edaran," pungkasnya. (bambang)Disdikbud Dumai Hj. Yusmanidar
Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit! Ini Jadwal Liburnya
DUMAI - Sebagai pedoman proses belajar mengajar selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H atau 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai, telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah di Dumai.
Kepala Disdikbud Dumai Hj. Yusmanidar mengaku terkait pembelajaran selama ramadhan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemko Dumai.
Ia menambahkan surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, nomor dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ, tanggal 20 Januari 2025 tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 H/2025 Masehi.
"Kami meminta kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Dumai bisa menerapkan SE yang telah dikeluarkan oleh Pemko Dumai," katanya, Selasa (25/2/2025).
Ia menerangkan dalam surat edaran tersebut pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 1, 3, 4 dan 5 Maret 2025 anak anak murid akan libur dalam artian kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari Satuan Pendidikan.
"Tanggal 20 sampai dengan 25 maret 2025 bagi peserta didik yang beragama Islam melaksanakan kegiatan tadarus Alqur'an, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa dan akhlak mulia dan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," sebutnya
Yusmanidar menerangkan kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan Pendidikan, selain kegiatan pembelajaran, selama Bulan Ramadhan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Ia menambahkan, awal pembelajaran pada bulan Ramadhan untuk Jenjang SD dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB dengan
pelaksanaan KBM 1 jam pelajaran 25 menit, kemudian Jenjang SMP dimulai pukul 08.00 WIB dengan pelaksanaan KBM 1 jam pelajaran adalah 25 menit dan pulang setelah melaksanakan sholat zuhur berjamaah di Satuan Pendidikan masing-masing.
"Tanggal 26 sampai 31 Maret serta 1 sampai 8 April 2025 Libur Bersama idul Fitri 1446 H/2025 M. Selama Libur Idul Fitri 1446 H / 2025 M peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan," imbuhnya
Yusmanidar menjelaskan pada saat peserta didik libur, diharapkan kepada orang tua atau wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah dan memantau peserta didik pada saat melaksanakan belajar mandiri.
"Tanggal 9 April 2025 Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Satuan Pendidikan setelah libur bersama Idul Fitri 1446 H/ 2025 mulai berjalan lagi, jadi diharapkan setiap sekolah bisa menjalankan apa yang ada di surat edaran," pungkasnya.
Penulis: bambang
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :