www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah, Diminta Monitor APBD dan Tekan Inflasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPJS Kesehatan Dumai Gandeng Kejaksaan Negeri Bengkalis Panggil 2 Perusahaan Nunggak Iuran
Selasa, 24 September 2024 - 14:54:39 WIB

DUMAI – Dalam upaya menegakkan kepatuhan badan usaha terhadap jaminan kesehatan karyawan, BPJS Kesehatan Cabang Dumai bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis mengambil langkah tegas dengan memanggil dua perusahaan asal Duri, Kabupaten Bengkalis, yakni PT Bintang Riau Perkasa-Adhikarya dan PT Bintang Riau Perkasa. Pemanggilan ini dilakukan terkait tunggakan iuran yang menjadi kewajiban perusahaan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan upaya serius untuk menegakkan kepatuhan agar perusahaan segera melunasi tunggakan iuran, sehingga kesejahteraan karyawan dapat terjamin. "Langkah ini sangat penting untuk memastikan karyawan tetap mendapatkan hak mereka dalam jaminan kesehatan. Jika iuran dilunasi, hak-hak karyawan dapat terpenuhi," ujar Bernat dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Rabu (14/8/2024).

Bernat juga menambahkan bahwa pemanggilan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) ini merupakan langkah efektif dalam menegakkan hukum terhadap perusahaan yang menunggak iuran. "Penegakan ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk memastikan kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada karyawan terpenuhi," jelasnya.

Dalam pemanggilan tersebut, perwakilan PT Bintang Riau Perkasa, Muhammad Faisal, selaku Kepala HRD, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk melunasi tunggakan iuran paling lambat pada 30 September 2024. Pernyataan ini tertuang dalam berita acara yang telah disepakati dan ditandatangani bersama BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Kami memahami pentingnya jaminan kesehatan bagi karyawan dan akan memastikan pembayaran tunggakan dilakukan tepat waktu," ujar Faisal.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Vegi Fernandez, menyambut baik itikad PT Bintang Riau Perkasa. Vegi menegaskan, kepatuhan perusahaan terhadap pembayaran iuran merupakan tanggung jawab moral dan legal yang harus dipenuhi. "Kami mengapresiasi langkah PT Bintang Riau Perkasa dan berharap mereka melunasi sesuai dengan kesepakatan. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas dengan pemanggilan kedua," kata Vegi.

Langkah hukum yang diambil BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong perusahaan lain untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap jaminan sosial karyawan.

Bernat menambahkan, BPJS Kesehatan Dumai akan terus bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan seluruh badan usaha melunasi tunggakan sebelum menerima tindakan hukum lebih lanjut. "Kami mengimbau semua perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajiban iuran mereka agar hak-hak karyawan dalam jaminan kesehatan dapat terpenuhi secara penuh," pungkas Bernat.

Dengan langkah ini, BPJS Kesehatan berkomitmen menegakkan kepatuhan demi kesejahteraan pekerja dan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan hak mereka. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Roni Rakhmat dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Kepulauan Meranti (foto/Yuni)Pj Gubri Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah, Diminta Monitor APBD dan Tekan Inflasi
Andry Saputra, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Andry Saputra Siap Kawal Program Prabowo di Pekanbaru
Ilustrasi harga TBS sawit mitra plasma di Riau naik (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp3.208 per Kg
Polsek Simpang Kanan juga menyerukan Pilkada damai juga diberikan ke tokoh masyarakat dan pemuda (foto/afrizal)Cooling System Polsek Simpang Kanan: Tokoh Masyarakat dan Pemuda Diajak Wujudkan Pilkada Damai
Fasilitas dinas ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Suhardiman Amby ke Pj Sekda, Fahdiansyah (foto/ultra)Masa Cuti Kampanye, Suhardiman Amby Serahkan Fasilitas Dinas ke Pemkab Kuansing
  Gubri Rahman Hadi resmi mengukuhkan Teuku Raja Fahsul Falah sebagai Pjs Wali Kota DumaiResmi Jabat Pjs Walikota Dumai, TR Fahsul Falah Pastikan ASN Netral Dalam Pemilu 2024
Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi, S.Sos (foto/int)KPU Pelalawan Tetapkan Lokasi Kampanye untuk 2 Paslon, Berikut Jadwalnya
Indosat catat lonjakan trafik data dan pertumbuhan pelanggan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 (foto/ist)Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik dan Pelanggan Baru di PON XXI Aceh-Sumut
Gandeng Kejaksaan Negeri Bengkalis, BPJS Kesehatan Dumai tegaskan perusahaan menunggak (foto/ist)BPJS Kesehatan Dumai Gandeng Kejaksaan Negeri Bengkalis Panggil 2 Perusahaan Nunggak Iuran
Butik Antam Pekanbaru catat harga emas turun hari ini (foto/int)Duh, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Turun Rp12 Ribu, Ini Rinciannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved