www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berkas Administrasi 3 Bakal Paslon Pilkada Dumai Memenuhi Syarat
Selasa, 17 September 2024 - 19:57:13 WIB

DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai menyatakan berkas persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Hasil itu diketahui setelah KPU memberikan kesempatan bagi masing-masing bakal paslon melakukan perbaikan berkas 6-14 September lalu.

"Berkas persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ujar Ketua KPU Dumai, Zulfan, Selasa (17/9/2024).

Lanjutnya, KPU Dumai telah menggelar rapat pleno, hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota Dumai, dan Wakil Walikota Dumai, Sabtu (14/9/2024) lalu.

Rapat admisintrasi perbaikan tiga Bapaslon Walikota Dumai, dan Wakil Walikota Dumai‎, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Dumai, 2024, dipimpin langsung Ketua KPU Dumai, Zulfan dan dihadiri seluruh komisioner KPU Dumai.

‎Ketua KPU Dumai, Zulfan menerangkan, berdasarkan pleno, hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan‎, tiga Bapaslon Walikota Dumai, dan Wakil Walikota Dumai‎, yakni Paisal-Sugiyarto, kemudian Ferdiansyah-Soeparto serta Eddy A Mohd Yatim-Almainis semuanya telah memenuhi persyaratan (MS).

"Kami telah umumkan ke Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id‎, sekaligus tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat," katanya.

‎Zulfan menerangkan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon atu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024 melalui, Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman, https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur "tanggapan" dengan cara, memilih tahapan "Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah" dan memilih kategori "Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah"

"Bisa juga secara luring ke Kantor KPU Kota Dumai dengan alamat Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai," imbuhnya.

Zulfan mengaku, ‎dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024, KPU Kota Dumai mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon yang terlampir.

‎"Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Pada Pilkada Dumai diterima KPU Kota Dumai pada 15 sampai 18 September 2024," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah (foto/int)Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Ratusan pengungsi Rohingya yang tinggal di tenda akan dipindahkan (foto/int)Pemko Pekanbaru Siapkan Pemindahan 277 Pengungsi Rohingya ke Lokasi Lebih Layak
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/int)Jelang Masa Tenang Pilkada, Pj Gubri Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Meranti, Romi IndraKPU Kepulauan Meranti Ajak Warga Gunakan Hak Pilih pada 27 November 2024, Begini Mekanismenya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, dr Meiza Ningsih reses di Kelurahan Tangkerang Utara (foto/Mimi)Reses dr Meiza di Tangkerang Utara, Warga Keluhkan Banjir, Jalan Rusak hingga Sampah
  Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus (foto/ist)Polisi Ungkap 16 Kasus TPPO di Riau, Selamatkan 41 Korban
Kondisi PLTA Koto Panjang usai hujan lebat di Kampar (foto/tribunpku)Curah Hujan Tinggi Tak Signifikan Tingkatkan Debit Waduk PLTA Koto Panjang
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini)Pj Wako Pekanbaru Harap Zero PSU di Pilkada Serentak 2024
Suzuki luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition di GJAW 2024 (foto/ist)Suzuki Luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition, Perpaduan Elegan dan Ketangguhan di GJAW 2024
Paslon Pilwako Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati saat debat publik (foto/int)Paslon Muflihun-Ade Siapkan Sistem Satu Dashboard Terintegrasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved