www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Harus Merata, Ekowi: Jangan Ada Diskriminasi Sertifikasi dan Non-Serdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berkas Administrasi 3 Bakal Paslon Pilkada Dumai Memenuhi Syarat
Selasa, 17 September 2024 - 19:57:13 WIB

DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai menyatakan berkas persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Hasil itu diketahui setelah KPU memberikan kesempatan bagi masing-masing bakal paslon melakukan perbaikan berkas 6-14 September lalu.

"Berkas persyaratan administrasi tiga bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ujar Ketua KPU Dumai, Zulfan, Selasa (17/9/2024).

Lanjutnya, KPU Dumai telah menggelar rapat pleno, hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota Dumai, dan Wakil Walikota Dumai, Sabtu (14/9/2024) lalu.

Rapat admisintrasi perbaikan tiga Bapaslon Walikota Dumai, dan Wakil Walikota Dumai‎, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Dumai, 2024, dipimpin langsung Ketua KPU Dumai, Zulfan dan dihadiri seluruh komisioner KPU Dumai.

‎Ketua KPU Dumai, Zulfan menerangkan, berdasarkan pleno, hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan‎, tiga Bapaslon Walikota Dumai, dan Wakil Walikota Dumai‎, yakni Paisal-Sugiyarto, kemudian Ferdiansyah-Soeparto serta Eddy A Mohd Yatim-Almainis semuanya telah memenuhi persyaratan (MS).

"Kami telah umumkan ke Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id‎, sekaligus tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat," katanya.

‎Zulfan menerangkan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon atu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024 melalui, Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman, https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur "tanggapan" dengan cara, memilih tahapan "Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah" dan memilih kategori "Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah"

"Bisa juga secara luring ke Kantor KPU Kota Dumai dengan alamat Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai," imbuhnya.

Zulfan mengaku, ‎dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024, KPU Kota Dumai mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon yang terlampir.

‎"Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Pada Pilkada Dumai diterima KPU Kota Dumai pada 15 sampai 18 September 2024," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua ASN PPPK 2022 Riau, Ekowi (dua kanan) minta kebijakan kenaikan gaji guru tanpa diskriminasi (foto/int)Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Harus Merata, Ekowi: Jangan Ada Diskriminasi Sertifikasi dan Non-Serdik
Community Development (CD) Operational Manager RAPP Sundari Berlian foto bersama perwakilan siswa penerima bantuan beasiswa (foto/ist)RAPP Serahkan Beasiswa Pendidikan untuk 250 Siswa SMA/SMK 5 Kabupaten Operasional
Kepala BKD Riau, Mamun Murod (foto/int)Tak Lulus Administrasi, 51 Pelamar PPPK Pemprov Riau Ajukan Sanggah
Ilustrasi THM nakal di Pekanbaru diduga langgar jam operasional (foto/int)DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tindak Tegas THM Langgar Jam Operasional
Ratusan Ormas di Dumai ikuti sosialisasi pertanggungjawaban dana hibah 2024 dan 2025 (foto/bambang)Ratusan Ormas di Dumai Ikuti Sosialisasi Pertanggungjawaban Dana Hibah
  Kampanye Paslon Gubernur dan Wagub Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto di Kemuning, Inhil, langsung dihadiri Jurkam Bermawah, UAS (foto/Yuni)Ribuan Masyarakat Kemuning Bersama UAS, Tolak Money Politik dan Menangkan Bermarwah
Telkomsel dengan Mola TV menghadirkan channel Mola Golf dan Mola Sport di IndiHome TV bisa dinikmati tiap hari (foto/ist)Telkomsel Hadirkan Konten Eksklusif Mola Golf dan Mola Sport di IndiHome TV
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)1.611 Pemilih Pemula di Pekanbaru Belum Rekam e-KTP
Suzuki New Carry pilihan utama pengusaha (foto/ist)Suzuki New Carry Pilihan Utama Pengusaha, Ini 6 Keunggulan yang Jarang Diketahui
Ilustrasi Karhutla di Riau masih nihil (foto/int)BMKG: Sore Ini Riau Masih Nihil Karhutla
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved