DUMAI - Dinas Kependudukan san Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai sosialisasi penggunaan aplikasi Buku Induk Penduduk (BIP) yang diikuti seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) se Kota Dumai, Selasa (13/8/2024). Ini untuk mengoptimalkan BIP sebagai sumber informasi yang valid.
Kepala Disdukcapil Dumai Zulfahren mengungkapkan, sosialisasi aplikasi BIP diikuti sebanyak 554 Ketua RT dari 36 Kelurahan dan tujuh kecamataan se-Dumai, yang dilaksanakan secara bertahap mulai Selasa (13/8/2024) di Disdukcapil.
Dijelaskan Zulfahren, pelatihan ini guna mengoptimalkan Buku Induk Penduduk sebagai Sumber Informasi bagi masyarakat Dumai.
"BIP menyimpan data kependudukan yang komprehensif, menjadikannya referensi utama untuk pengambilan data kependudukan," ungkap Zulfahren.
Setiap Ketua RT akan diberi data kependudukan yang dikeluarkan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri. Tugas Ketua RT melakukan Clokit (pencocokan dan penelitian) data kependudukan.
Melalui pelatihan ini, ketua RT dilatih cara menggunakan aplikasi BIP, seperti melakukan input data perubahan status kependudukan, kelahiran, kematian, migrasi, dan perubahan status perkawinan.
Aplikasi tersebut, lanjut Zulfahren, memanfaatkan teknologi untuk mengelola informasi data kependudukan Disdukcapil Dumai yang diberi nama aplikasi DUCATI (Dumai Cepat Akurat dan Terintegrasi). "Program tersebut salah satu rancangan Proyek Perubahan Disdukcapil Dumai, tujuannya untuk menciptakan pelayanan alternatif, mudah, cepat akurat dan terintegrasi," sebut Zulfahren.
Selain memberikan kemudahkan pelayanan kepada masyarakat, inovasi tersebut digagas untuk memajukan daerah. Khususnya menuju Dumai Kota Idaman yang semakin maju dan sejahtera.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, setiap ketua RT diberi username dan password agar dapat masuk kedalam Aplikasi BIP. Setelah masuk salam aplikasi BIP, Ketua RT dapat melakukan Coklit data kependudukan dengan memanfaatkan teknologi untuk mengelola informasi. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah diberikan oleh narasumber selama pelatihan.
"Pemuktahiran data sangat diperlukan untuk memastikan data kependudukan akurat dan terbaru. Pemuktahiran data secara berkala, mencatat setiap perubahan status kependudukan, seperti kelahiran, kematian, migrasi, dan perubahan status perkawinan," tegasnya.
Terakhir Zulfahren mengatakan bahwa jumlah penduduk Dumai berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Smester I Tahun 2024 sebanyak 349.389 jiwa, sedangkan jumlah KK sebanyak 105.660.
Penulis: Bambang
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :