www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Sempat Melihat Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Sumbar Kabur ke Semak-Semak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPJS Kesehatan Dumai Perluas Pemahaman Serikat Pekerja tentang Program JKN
Senin, 29 Juli 2024 - 15:33:20 WIB

DUMAI - BPJS Kesehatan Cabang Dumai melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai, Rabu (26/6/2024). Ini dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pekerja terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani mengatakan bahwa jaminan kesehatan bersifat wajib, dengan maksud agar seluruh peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan secara merata. Ini termaktub dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Kita sebagai warga negara yang ada di Indonesia, berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan diri secara utuh sebagai manusia yang bermartabat," ucap Bernat.

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 Pasal 14 tentang BPJS, dijelaskan bahwa setiap orang termasuk, orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, maka wajib didaftarkan menjadi Peserta JKN.

"Kalau orang asing saja wajib menjadi Peserta JKN, apalagi kita yang merupakan masyarakat Indonesia sendiri," tutur Bernat.

Pada kesempatan itu pula, Bernat menjelaskan pemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan diri dan pegawainya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Terdapat tim untuk melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang beroperasi, apakah sudah mematuhi aturan yang berlaku terkait jaminan sosial.

Ia mengingatkan, bagi yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi administratif. Selain itu, Bernat juga menekankan hanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan saja yang bisa mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Meski Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah wilayah kerjanya BPJS Ketenagakerjaan, namun jika pekerja tersebut tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka dia tidak bisa mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ujar Bernat.

Terkait dengan kepesertaan, Bernat menjelaskan bahwa pada tahun 2024, target kepesertaan JKN untuk dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) adalah 98% dari total penduduk Indonesia. Untuk mendukung pelaksanaan Program JKN, Pemda Kota Dumai telah menetapkan regulasi dan mengalokasikan anggaran yang sesuai bagi penerima bantuan JKN.

Regulasinya sendiri berupa Peraturan Walikota Dumai No. 121 Tahun 2022 yang mengharuskan setiap masyarakat Kota Dumai sudah terdaftar menjadi peserta aktif Program JKN.

"Ketika kita berbicara Jaminan Kesehatan Nasional, terdapat prinsip gotong royong yang diterapkan oleh pemerintah pusat untuk skema pembayaran iuran. Secara distribusi, terdapat perbedaan segmentasi untuk kepesertaan yang didaftarkan oleh pemerintah pusat, yaitu termasuk segmen PBI JK (Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dan peserta yang tidak ditanggung oleh pemerintah, yaitu segmen Non-PBI JK," ucap Bernat.

Lebih lanjut, Bernat menerangkan bahwa UHC saat ini berfokus kepada proporsi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, proporsi penduduk yang menghabiskan pendapatan rumah tangga, dan keadilan terhadap akses pelayanan, serta akses pendanaan. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, termasuk pengembangan Aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini memudahkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan, mengambil antrean daring, serta melakukan konsultasi dokter secara daring. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian layanan, mengurangi waktu tunggu dan mengurangi risiko penularan penyakit.

Terkait dengan penggunaan layanan kesehatan, per 31 Mei 2024, data menunjukkan bahwa pemanfaatan pelayanan JKN sudah mencapai di angka 97,6%. Kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan poliklinik rawat jalan di rumah sakit sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Program JKN merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polisi terus buru tersangka kasus Pembunuhan di Padang Pariaman (foto/int)Warga Sempat Melihat Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Sumbar Kabur ke Semak-Semak
Penampakan tapir langka berkeliaran di Rumbai, Kota Pekanbaru (foto/int)Penampakan Tapir Berkeliaran di Rumbai, Ini Respon BBKSDA Riau
Festival Kue Bulan 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Furaya, Pekanbaru (foto/dini)Festival Kue Bulan 2024 Berlangsung Semarak di Pekanbaru
Kemacetan panjang di Lintas Sumbar-Riau, tepatnya sebelum jembatan bailey di Tanjung Alai (foto/ist)Jalan Lintas Sumbar-Riau Macet 1 Jam Lebih di Desa Tanjung Alai
Silver Silk Tour & Travel berangkatkan 92 jemaah umrah periode kedua September (foto/Yuni)Bertepatan Maulid Nabi, Silver Silk Tour & Travel Berangkatkan 92 Jemaah Umrah
  Persiapan pelantikan 40 anggota DPRD Siak dibarengi gladi bersih (foto/riaupos)Karpet Merah Dibentang, 40 Anggota DPRD Siak Dilantik Besok
EGM Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko (foto/yuni)Kenaikan Penumpang 10 Persen di Bandara SSK II Pekanbaru
Pj Gubri, Rahman Hadi sambut kedatangan Kafilah Riau di Bandara SSK II Pekanbaru (foto/Yuni)Pj Gubri Bangga Riau Bisa Raih Prestasi di MTQ Nasional 2024
Ilustrasi seleksi CPNS Dumai 2024 diikuti ribuan pelamar (foto/int)Jumlah Pelamar CPNS 2024 Kota Dumai Sebanyak 6.111 Orang
Riau berhasil meraih peringkat enam MTQ Nasional di Kalimantan Timur (foto/yuni)Riau Raih Peringkat Enam MTQ Nasional di Kaltim
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved