DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) sosialisasi Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyak (SP4N-LAPOR). Sosialisasi ini berlangsung di ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (9/9/2024).
Acara dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Indra Gunawan. Turut hadir Kepala Diskominfotiksan Dumai H Khairil Adli, Sekretaris Diskominfotiksan Ali Ibnu Amar, Inspektur Pembantu V Amri, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Muhammad Saddam, Camat dan Lurah se-Kota Dumai, serta admin SP4N LAPOR! tiap kecamatan.
Perlu diketahui, SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online. Laporan ini terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. Layanan ini telah terintegrasi secara nasional pada kementerian, lembaga, dan pemerintah kabupaten/kota.
Diterangkan Kabid IKP Saddam, pemanfaatan SP4N LAPOR! di Kota Dumai kini telah berjalan. Namun bisa dikatakan masih belum maksimal.
Menurutnya, untuk mengoptimalkan layanan ini perlu sinergitas bersama dari pihak kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan aplikasi dan website SP4N LAPOR! ini kepada masyarakat.
"Masyarakat kini diberi ruang yang besar untuk menyampaikan laporan soal keluhan atau masukan atas pelayanan publik pemerintah melalui kanal SP4N LAPOR!, karena hal ini merupakan komitmen pemerintah yang menjamin hak seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan transparan," ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Kominfotiksan Dumai Adli menekankan pentingnya sosialisasi SP4N LAPOR! ini kepada pihak kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Melalui sosialisasi hari ini, kami harap para Lurah yang hadir dapat berperan aktif membantu mensosialisasikan SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. Ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih baik dan transparan," tuturnya.
Di sisi lain, Sekda Dumai Indra menyampaikan bahwa aplikasi ini telah menjadi bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi. Serta mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik.
"Sampaikan kepada masyarakat jika ingin melaporkan berbagai kritik, masukan dan saran kepada pemerintah ataupun layanan publik lainnya bisa melalui kanal SP4N LAPOR. Tidak perlu takut untuk melapor karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya," imbuhnya.
Terakhir, Sekda berharap acara Sosialisasi SP4N-LAPOR! ini dapat berjalan sukses dan memberi dampak serta manfaat besar bagi semua pihak.
Pada momen ini, Diskominfotiksan mendistribusikan stand banner SP4N LAPOR! kepada 36 kelurahan guna mendukung optimalisasi pemanfaatan layanan SP4N LAPOR!.
Penulis: Bambang
Editor: Riki