DUMAI – BPJS Kesehatan bersama perwakilan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kota Dumai mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Serta program promotif preventif FKTP Kota Dumai.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Dumai, Ketua IDI Kota Dumai, Ketua TKMKB BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Kepala Bidang Yankes Kota Dumai dan Sub Koordinator Pelayanan Primer yang dilaksanakan, Selasa (7/5/2024) lalu.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Dumai, Bakrie menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan monitoring dan evaluasi KBK bertujuan untuk mengukur kinerja dari FKTP.
"KBK atau Kapitasi Berbasis Kinerja bertujuan sebagai tolak ukur dan memantau kinerja FKTP. Seperti jumlah rujukan non spesialistik dan jumlah pasien dari Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) atau terkendali yang dilakukan oleh FKTP," ujar Bakrie.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Dumai yang diwakili oleh Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilitas, Anne Dwi Putri Idma menjelaskan tujuan kegiatan Monev KBK untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada peserta fasilitas kesehatan.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu layanan fasilitas kesehatan, peserta memperoleh pelayanan yang berkualitas dan dapat dirujuk sesuai dengan kebutuhan peserta," tutur Anne.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Anne terkait monitoring dan evaluasi FKTP. Dalam pemaparan tersebut, Anne memberikan penekanan pada beberapa bagian, termasuk pada bagian perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan terkait monitoring dan evaluasi.
"BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi pada FKTP salah satu poinnya adalah melakukan review kesesuaian rujukan spesialistik dari FKTP, yang ditegakkan sebagai kasus non spesialistik di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL)," tekan Anne.
Selain itu Anne juga menekankan pada bagian regulasi monitoring dan evaluasi bahwa BPJS Kesehatan wajib menerapkan Utilization Review secara berkala dan berkesinambungan, serta memberikan umpan balik kepada fasilitas Kesehatan.
"Evaluasi yang kami lakukan meliputi angka kunjungan, rasio kunjungan, angka kontak langsung dan kontak tidak langsung, angka rujukan non spesialistik, review kesesuaian rujukan spesialistik dari FKTP yang ditegakkan sebagai kasus non spesialistik di FKRTL, pengelolaan Prolanis terkendali, walk through audit aplikasi Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan (KESSAN), hasil verifikasi pasca klaim dan audit administrasi klaim, serta kepatuhan terhadap perjanjian kerja," ujar Anne.
Anne juga kembali mengingatkan kepada para perwakilan FKTP untuk meningkatkan kualitas pelayanan terutama efektivitas Prolanis, seperti penyakit hipertensi dan diabetes melitus.
"Saya berharap kepada bapak/ibu tenaga kesehatan untuk meningkatkan kembali kualitas pelayanan kesehatannya, sehingga kita dapat mencapai efektivitas Prolanis terutama hipertensi yang saat ini berada pada persentase 52,98 persen. Sementara target yang ingin kita penuhi ada di angka 77 persen," ujar Anne.
Anne juga memaparkan terkait latar belakang terbentuknya bagian mutu layanan fasilitas kesehatan. Menurutnya, latar belakang dibentuknya bagian mutu layanan fasilitas kesehatan di BPJS Kesehatan untuk mengukur layanan fasilitas kesehatan agar tidak ada permasalahan pelayanan yang berlarut-larut, sehingga FKTP tidak sekedar melayani tapi ada kinerja yang terukur.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memperbaiki layanan di fasilitas kesehatan, sehingga dapat memperbaiki kepercayaan peserta. Selain itu Anne juga menegaskan bahwa semua ini untuk meminimalisir keraguan peserta dalam mengakses layanan kesehatan, serta semakin memperluas jangkauan kepesertaan dan kepuasan layanan JKN. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :