www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Masih Buru 1 dari 3 Oknum Ngaku Wartawan Penghadang Mobil Ekspedisi di Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Waw, Gaji, THR dan TPP ASN Pemko Dumai Cair 100 Persen
Selasa, 02 April 2024 - 17:37:38 WIB

DUMAI - Menjelang cuti bersama Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H/2024 dan Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, akhirnya cair bertahap, mulai Kamis (28/3/2024).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Indra Gunawan, Senin (1/4/2024). Gaji, THR dan TPP 100 persen tersebut cair, menjelang perayaan Idulfitri 1445 H/2024, tentunya disambut baik ASN di Dumai.

"Pemko Dumai telah mencairkan, Gaji, THR Idul Fitri 1445 H dan TPP ASN Pemko Dumai, mulai Kamis  (28/3/2024) kemarin," kata Sekda.

Ia mengungkapkan, ASN yang menerima THR dan Tukin tersebut mencakup seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemko Dumai. Mulai dari pejabat eselon II, III, IV, fungsional dan staf serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Pencairan THR dan TPP 100  persen sebelum cuti bersama ini  diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi Kota Dumai jelang Idul Fitri 1445 H, jadi gunakan dengan bijak, kalau bisa belanjakan di Dumai, saja," ‎pesan Sekda.

Menurutnya, berbelanja keperluan lebaran idul fitri di kota Dumai, tentunya dapat membantu UMKM di kota Dumai, terlebih barang barang seperti baju dan lainnya, sudah lengkap di kota Dumai, jadi kenapa harus ke luar kota.

Indra mengatakan untuk keperluan,  THR Idul Fitri 1445 H dan TPP 100 persen, Pemko Dumai telah mengalokasikan anggaran sekitar  Rp100 Miliar lebih, termasuk gaji April 2024.

"THR berikut TPP 100 persen sudah kita transfer mulai Kamis  (28/3/2024)  Pencairan ke masing-masing ASN tergantung kepada masing-masing OPD apakah sudah mengajukan SPM atau belum," katanya.

Dijelaskannya, besaran THR yang akan diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024. 

Dalam PP 14 Tahun 2024 itu, sebut Indra, THR diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional dan umum.

"Kemudian 100 persen  tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ekspos tiga tersangka oknum mengaku wartawan penghadang mobil ekspedisi di Pelalawan.(foto: risnaldi/halloriau.com)Polisi Masih Buru 1 dari 3 Oknum Ngaku Wartawan Penghadang Mobil Ekspedisi di Pelalawan
Gugatan Pilkada Siak tahap lanjutan sidang pembuktian di MK (foto/int)Gugatan Pilkada Siak Lanjut Sidang Pembuktian di MK, Ini Respon KPU Riau
Ketua KPU Dumai, Zulfan (foto/bambang)Putusan MK Menguatkan KPU Dumai Bekerja Sesuai Aturan
Cut Salsabila dalam persidangan sempat membantah tuduhan (foto/antara)Sidang Lanjutan Kasus Cut Salsabila: Saksi Ungkap Upaya Damai Gagal
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra.(foto: int)Legislatif Dukung Walikota Terpilih Tuntaskan Persoalan Pekanbaru
  Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia didampingi manajemen PHR dan SKK Migas meninjau ke WK PT PHR di Duri (foto/rilis)Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara
BPD HIPMI Riau gelar Musda XIII di Kota Dumai (foto/ist)HIPMI Riau Gelar Musda XIII di Dumai, Pendaftaran Bakal Ditutup 11 Februari
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan foto bersama SF Hariyanto (foto/Yuni)Golkar Memanas Jelang Musda, Pariswan Ihwan dan SF Hariyanto Malah Tampak Hangat
Pemandangan Kota Selatpanjang, sebagai ibukota Kabupaten Kepulauan MerantiKabupaten Kepulauan Meranti di Tengah Dilema Otonomi Daerah: Babak Belur Tersandera Kebijakan Pusat dan Lemahnya Kemandirian Fiskal
Sekretaris DPD Golkar Riau, Parisman Ihwan.(foto: barkah/halloriau.com)Panitia Musda Golkar Riau Siap, Parisman: Jadwal Tunggu Keputusan DPP
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved