www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Plh Sekda Fauzi Minta Warga Ramaikan TPS dan Sukseskan PSU Pilkada Siak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perusahaan di Dumai Harus Taati Jadwal Keluar-Masuk Kendaraan Selama Ramadan dan Idulfitri
Selasa, 12 Maret 2024 - 17:39:27 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai mengeluarkan surat edaran 239.1/DISHUB/551.1 tentang, ‎larangan Operasional Kendaraan Angkutan Barang Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi mengungkapkan surat edaran tersebut dikeluarkan, berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 95 Tahun 2023 Tentang Operasionai Angkutan Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kota Dumai.

"Ada beberapa hal yang harus ditaati  kepada seluruh pimpinan perusahaan, khususnya pengusaha angkutan dan seluruh pengemudi angkutan yakni, memasang terpal atau bahan lainnya pada bagian atas muatan yang dapat menjamin keselamatan dan kebersihan jalan umum, dan ‎melakukan pembersihan jalan umum yang dilalui akibat dari kelalaian tata cara pengangkutan/pengemasan muatan," kata Said, Selasa (12/3/2024).

Kemudian tidak melakukan iring-iringan (konvoi) dengan jarak dekat sesama kendaraan angkutan berat, adapun frekuensi jarak iring mobil sesama mobil lainnya dengan jarak 50 meter, 

"Diharapkan perusahaan memakai pengemudi kendaraan yang cakap, terampil, disiplin di jalan dan terhindar dari kebiasaan buruk yang merugikan pengguna jalan lainnya," tambahnya.

Said menjelaskan selama Bulan Suci Ramadan yang dimulai pada 12 Maret 2024, kepada perusahaan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kendaraan Angkutan Barang (Mobil CPO dan Truk), yang melalui Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat agar dapat mematuhi jam operasional sebagaimana yang ditetapkan.

"Untuk jam larangan operasional pukul 07.00 WIB sampai dengan 08.30 WIB, selanjutnya, Pukul 11.30 sampai  13.00 WIB dan  Pukul 16.00 sampai 22.00 WIB," tegasnya.

Ada pun jadwal keluar atau masuk pukul 08.30 WIB sampai 11.30 WIB, selanjutnya jam 13.00 sampai  16.00 WIB, dan pukul 22.00 Wib 07.00 WIB. 

Kadishub meminta seluruh perusahaan pengguna jasa angkutan wajib mengatur jam keluar Kendaraan dari masing-masing perusahaan sehingga tidak melanggar ketentuan jam operasional yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Kepada seluruh pengemudi Kendaraan Angkutan Barang, Said meminta  agar tidak Parkir sembarangan yang dapat menganggu arus Lalu Lintas.

"Untuk Hari Raya Idulfitri 1445 H / 2024 M, Operasional Kendaraan Angkutan Barang mengacu pada Edaran Kementerian Perhubungan, Edaran Gubernur dan Edaran Walikota," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Fauzi Asni (foto/diana)Plh Sekda Fauzi Minta Warga Ramaikan TPS dan Sukseskan PSU Pilkada Siak
BRI RO Pekanbaru salurkan sembako ke Panti Asuhan dan Panti Werdha (foto/yuni)BRI RO Pekanbaru Berbagi Bahagia, Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Panti Werdha
Foto bersama Kapolres Inhil dengan anak penerima bantuan. (Foto: Ayendra)Polres Inhil Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
BEM FEB UNRI menggelar sosialisasi QRIS dan branding usaha bagi UMKM di Desa Terantang. (Foto: Sri Wahyuni)BEM FEB UNRI Dorong Digitalisasi UMKM di Desa Terantang dengan QRIS
BRK Syariah berpartisipasi dalam Kepulauan Riau Ramadan Fair (Kurma) 2025. (Foto: Istimewa)BRK Syariah Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Kurma 2025
  Waka Polres Pelalawan, Kompol Asep cek penurunan banjir Jalintim Km 83 (foto/Andy)Banjir Jalintim KM 83 Turun 5 Cm, Personel Pelalawan Masih Siaga di Lokasi
BAIC resmikan dealer ke-9 di Pekanbaru, siap perkuat pasar otomotif di Riau (foto/riki)BAIC Resmikan Dealer di Pekanbaru, Perkuat Pasar Otomotif dengan BJ40 Plus dan X55
Bhabinkamtibmas Bukit Selamat melakukan pengecekan kebun terong warga di Pulau Serdang. (Foto: Afrizal)Bhabinkamtibmas Bukit Selamat Pantau Ketahanan Pangan dengan Cek Kebun Terong di Pulau Serdang
Ilustrasi sambal goreng ati ampela kentang. (Foto: Cookpad)Resep Sambal Goreng Ati Ampela Kentang, Hidangan Spesial untuk Berbuka Puasa
Polsek Simpang Kanan, Riau mengadakan program Tarawih Keliling di Masjid Nurul Iman. (Foto: Int)Polsek Simpang Kanan Gelar Tarawih Keliling untuk Jaga Kamtibmas Selama Ramadan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved