Imigrasi Dumai Serahkan 17 Warga Rohingya ke Rudenim Pekanbaru
Selasa, 09 Januari 2024 - 22:54:47 WIB
DUMAI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menyerahkan 17 orang warga Rohingnya ke Rudenim Pekanbaru, Selasa (9/1/2023) setelah dilakukan pendataan sebelumnya.
Pantauan di kantor Imigrasi Kota Dumai, Gelang UNHCR tanda sebagai pengungsi dipakai warga Rohingya yang akan dikirim ke Rudenim Pekanbaru.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi TPI Dumai, Dhianta menjelaskan, 17 warga Rohingnya diserahkan ke kantor Kanim Pekanbaru, Selasa (9/1/2024). Setelah dilakukan pendataan beberapa hari belakangan ini.
"17 warga Rohingya yang kami serahkan ini terdiri dari 9 orang laki - laki dan 8 orang perempuan dan satu diantaranya anak usia dibawah lima tahun. Mereka warga Rohingnya merupakan tangkapan dari Polsek Medang Kampai dan Satpolair Polres Dumai," ujar Dhianta ungkapnya.
Dijelaskannya, menurut hasil pemeriksaan awal mereka dijanjikan akan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal. Namun petugas kesulitan dalam pemeriksaan karena terkendala bahasa.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, setelah melakukan pemeriksaan maka kami serahkan ke Rudenim Pekanbaru untuk proses lebih lanjut," terang Dhianta.
Lebih lanjut dikatakan Dhianta, 17 warga Rohingnya ini mereka merupakan warga Rohingya yang sebelumnya sudah sekitar dua atau tiga bulan berada di kamp Aceh dan masuk ke Dumai untuk dikirim ke Malaysia menggunakan jalur ilegal.
Terkait adanya gelang berwarna kuning di lengan para warga Rohingnya ini, Dhianta mengatakan gelang yang dikenakan mereka berasal dari UNHCR. Itu menandakan mereka sudah didata oleh UNHCR sebagai pengungsi.
"Di gelang tersebut ada barcode yang didalamnya berisi identitas mereka sebagai pengungsi dan gelang itu berasal dari UNHCR yang dipasang kepada pengungsi. Terkait fungsi dan penggunaan gelang itu kami tidak mengetahuinya," papar Dhianta.
Dhianta mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya upaya pengiriman orang asing baik itu warga negara asing maupun warga negara Indonesia secara ilegal untuk dapat melaporkannya kepada kami maupun pihak penegak hukum lainnya agar dapat ditindak sedini mungkin.
Penulis: Bambang
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :