2023, Pendapatan Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Dumai Raup Rp650 Juta
Kamis, 04 Januari 2024 - 18:19:42 WIB
DUMAI - Upaya yang dilakukan Dinas Perhubumgan Kota Dumai dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor parkir ditepi jalan umum membuahkan hasil.
Selama 2023 Dishub Kota Dumai berhasil meningkatkan PAD tersebut dan berhasil menyumbangkan pendapatan sebesar Rp650 juta.
Kadishub Kota Dumai, Said Effendi mengatakan, pada 2021 pendapatan parkir tepi jalan umum hanya sebesar Rp143 juta, tahun 2022 PAD parkir tepi jalan umum naik menjadi Rp450 juta, dan di 2023 naik lagi menjadi Rp650 juta.
Said berjanji akan terus meningkatkan PAD dari sektor parkir di tepi jalan umum.
"Berbagai program akan kami lakukan untuk meningkatkan PAD tersebut. Seperti di 2023 kami melakulan pengundian karcis parkir. Program ini diharapkan akan menggugah masyarakat untuk sadar dan mau meminta haknya mendapatkan karcis parkir," ungkap Said, Kamis (4/1/2024).
Program lainnya adalah memberikan tanda khusus kepada seluruh petugas parkir untuk mencegah munculnya petugas parkir liar. Sehingga seluruh potensi dapat masuk ke kas daerah.
"Kita juga rutin menurunkan tim untuk menghitung potensi PAD dari sektor parkir. mengukur berapa kira-kira potensinya pada satu tempat," tuturnya.
"Kemudian kita tetapkan target, Mudah-mudahan semua program ini akan mencegah terjadinya kebocoran dan meningkatkan PAD kita," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :