Pangkalan TNI AL Dumai Amankan 36 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia
Senin, 01 Januari 2024 - 16:33:49 WIB
DUMAI - Operasi sukses Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai menyulut kehebohan setelah berhasil mengamankan 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-Prosedural dari Malaysia. Insiden ini terjadi di pesisir pantai Pelintung, Kota Dumai, Kamis (28/12/2023).
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, mengungkapkan bahwa Tim F1QR Lanal Dumai mendapat informasi krusial dari agen lapangan terkait rencana PMI Non Prosedural memasuki Indonesia secara ilegal melalui Pantai Pelintung. Tanpa menunggu, tim langsung bergerak untuk mendalami informasi tersebut.
"Operasi dimulai pada Kamis (28/12/2023) pukul 00.30 WIB, ketika Tim F1QR Lanal Dumai menuju lokasi yang diduga sebagai tempat turun PMI Non Prosedural dari Malaysia di pesisir Pantai Pelintung Kota Dumai," jelas Danlanal.
Pukul 05.00 WIB, tim berhasil mendeteksi 36 PMI Non Prosedural, terdiri dari 24 laki-laki dan 12 perempuan, berkumpul di pinggir Pantai Pelintung. Mereka tampak menunggu mobil jemputan yang akan membawa mereka ke terminal kota Dumai.
PMI tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berita baiknya, tidak ditemukan barang ilegal atau berbahaya dalam barang bawaan mereka.
"Dugaan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia muncul, sehingga PMI Non Prosedural dan barang bukti diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut," tambah Danlanal.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini sejalan dengan instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya mengatasi berbagai tantangan di wilayah kerja mereka.
Penulis: Bambang
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :