www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jamin 5 Ribu Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan, Wako Dumai: Target 10 Ribu Orang di 2024
Selasa, 07 November 2023 - 20:57:36 WIB

DUMAI - Walikota Dumai Paisal memberikan perhatian khusus kepada para pekerja rentan seperti UMKM, guru ngaji, nelayan, petani dan lainnya.

Melalui APBD memberikan iuran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 5 ribu pekerja senilai Rp252 juta dianggarkan pada APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023.

Sebanyak 5 ribu para pekerja rentan atau pekerja non-penerima upah Senin (6/11/2023) menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Secara simbolis diserahkan Walikota Dumai Paisal di gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Kota Dumai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Nakertrans Kota Dumai H Satrio Wibowo, kepala BPKAD H Yufrizal, Kepala Bappedalitbang Budi Hasnul, para camat dan lurah.

Walikota menjelaskan program ini dalam bentuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dalam upaya mengentaskan angka kemiskinan. Tidak hanya itu, pemerintah Kota Dumai juga telah menjamin kesehatan seluruh masyarakat Dumai dengan program pengobatan gratis.

Pemerintah juga menfasilitasi masyarakat yang akan dirujuk atau berobat ke Pekanbaru dengan transportasi gratis dari Dumai menuju Pekanbaru.

Untuk tahun 2024 mendatang, program jaminan sosial pekerja rentan ini jumlahnya ditingkatkan mencapai 10 ribu orang.

"Mengikutsertakan pekerja rentan ini dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan terobosan Pemko Dumai dalam rangka memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja," ungkap Wako.

Dijelaskan walikota, program perlindungan jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja rentan tersebut adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini dianggarkan Pemerintah Kota Dumai tahun 2023. Akan terus berlanjut hingga seluruh pekerja rentan ini mendapat jaminan sosial. Di mana per orang dibayarkan preminya oleh pemerintah sebesar Rp16.000 per bulan.

Terkait pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial tersebut, Wako menambahkan seperti petani, nelayan, imam, marbot, gharim, guru ngaji dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, JKK adalah manfaat berupa uang tunai atau pelayanan perawatan kecelakaan kerja. Diberikan saat peserta mengalami kecelakaan kerja.

Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya. Serta penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

"Program ini akan sangat membantu pekerja, di mana untuk biaya pengobatan tidak ada batasan biaya sampai dengan peserta sembuh. Serta manfaat beasiswa maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak apabila peserta meninggal dalam kecelakaan kerja," tutur Wako.

Sedangkan JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Selain santunan kematian, ahli waris juga akan menerima manfaat layanan tambahan berupa beasiswa pendidikan sampai dengan perguruan tinggi, untuk dua orang anak.

Pemko Dumai berkomitmen bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas coverage BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Sebagai pencegahan risiko sosial di wilayah Dumai.

Kadis Nakertrans Kota Dumai Satrio Wibowo selama ini orang tahu yang mendapatkan jaminan sosial itu umumnya pemberi kerja dan pekerja.

Diatur peraturan perundangan-undangan yang mewajibkan pekerja diberikan perlindungan ketenagakerjaan.

Namun masih ada kelompok masyarakat yang disebut pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan, belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Inovasi yang dilakukan pemerintah Kota Dumai ini dengan membayarkan iuran JKK dan JKM yang diharapkan dapat melindungi pekerja rentan agar mereka mendapatkan rasa aman dan tenang dalam bekerja," tutup Kadisnaker Dumai.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
Iskandar Hoesin meninjau kesiapan atlet Riau untuk ke PON XXI Aceh-Sumut (foto/int)KONI Riau Berambisi Atlet Bisa Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut
  Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
PSMTI Riau gelar aksi donor darah di Mall Pekanbaru (foto/Dini)Sambut Hari Raya Tri Suci Waisak dan Hari Kartini, PSMTI Riau Gelar Aksi Donor Darah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved