www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dukung Program Khidmad Kesehatan, Diskes Dumai Luncurkan Layanan Oplet Sinpai
Selasa, 13 Juni 2023 - 16:04:13 WIB
Diskes Dumai Luncurkan Layanan Oplet Sinpai bantu pasien rujukan ke RS di Pekanbaru, Selasa (13/6/2023).(foto: bambang/halloriau.com)
Diskes Dumai Luncurkan Layanan Oplet Sinpai bantu pasien rujukan ke RS di Pekanbaru, Selasa (13/6/2023).(foto: bambang/halloriau.com)

Baca juga:

Bimtek Penggunaan Dana Hibah TA 2025, Ini Pesan Sekda Dumai
Ratusan Ormas di Dumai Ikuti Sosialisasi Pertanggungjawaban Dana Hibah
Waspada, Beredar Akun WA Palsu Sekda Dumai

DUMAI - Diskes Kota Dumai meluncurkan program Operasional Layanan Terpadu Transportasi Pekanbaru-Dumai atau Oplet Sinpai, Selasa (13/6/2023).

Acara uang dipusatkan di kediaman Walikota Dumai ini, juga dihadiri Wakil Direktur RSUD Kota Dumai dr Ferianto, Ketua TP PKK Kota Dumai Hj Leni Ramaini, Sekretaris Diskes Dumai dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kadiskes Dumai, dr Syaipul mengatakan, Oplet Sinpai diluncurkan untuk mendukung program Khidmad Kesehatan yang telah dicanangkan Walikota Dumai, H Paisal.

"Oplet Sinpai hadir untuk memberikan layanan berupa fasilitas transportasi rujukan dari dumai ke RS di pekanbaru secara gratis," kata Syaipul.

Tujuan penggunaan layanan ini, untuk pengangkutan pasien yang tidak memerlukan perawatan khusus atau tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawa dan diperkirakan tidak akan timbul kegawatan selama dalam perjalanan.

Layanan Oplet Sinpai gratis hanya digunakan untuk antar jemput pasien/orang sakit dari RSUD Kota Dumai ke RS di Pekanbaru.

Untuk menggunakan layanan ini, lanjut Syaipul, pasien atau keluarga pasien harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di tempat pendaftaran yaitu di IGD RSUD Kota Dumai.

"Bagi yang ingin memanfaatkan fasilitas Oplet Sinpai, pasien atau keluarga pasien terlebih dahulu harus memiliki surat rujukan, lalu mendaftar di tempat pendaftaran di IGD RSUD dumai," ungkapnya.

Lebih lanjut, Syaipul menjelaskan Oplet Sinpai merupakan transportasi rujukan rawat jalan yang melayani masyarakat Kota Dumai ke dan dari RS di Pekanbaru.

Persyaratan untuk menggunakan Oplet Sinpai yaitu, surat rujukan dari rumah sakit di Kota Dumai ke RS di Pekanbaru, dan setiap pasien di dampingi maksimal satu orang pendamping.

Untuk jadwal keberangkatan dari Dumai, hari Selasa pukul 08.00 WIB dan jadwal kepulangan dari Pekanbaru rabu pukul 15.00 WIB.

Tidak hanya itu, pasien yang membutuhkan transportasi di Pekanbaru, Pemko Dumai juga telah menyiapkan transportasi dan sopir, dan disiapkan tempat menginap di Mes Pemko Dumai, Jalan Rambutan Pekanbaru.

"Hari ini merupakan keberangkatan perdana Oplet Sinpai menuju pekanbaru, ada dua pasien rujukan yang diantar ke RS tujuan yaitu RS arifin ahmad di pekanbaru," ucapnya.

Sementara itu Ketua TP PKK Kota Dumai, Hj Leni Ramaini menyambut baik diluncurkannya Opplet Sinpai sebagai transportasi rujukan rawat jalan yang melayani masyarakat Kota Dumai.

"Kami melihat, Oplet Sinpai sebuah inovasi dari Diskes kota dumai untuk mendukung program khidmad kesehatan," kata istri orang nomor satu di Kota Dumai ini.

Lanjutnya, selaku Ketua TP PKK Kota Dumai, pihaknya akan membantu menyosialisasikan keberadaan Oplet Sinpai melalui kader PKK di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.

"Sehingga masyarakat yang membutuhkan transportasi rujukan dari RSUD dumai ke RS di pekanbaru secara gratis bisa langsung mendaftar," sebutnya.

Terakhir, Hj Leni Ramaini berharap, apa yang menjadi tujuan diluncurkannya Oplet Sinpai dapat berjalan dengan baik, khususnya menyukseskan program Khidmad Kesehatan dan meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Dumai.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para Paslon Pilgub Riau 2024.(foto: int)Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Sejumlah APK Paslon Pilkada Serentak 2024 di Riau masih terpampang di jalanan Kota Pekanbaru.(foto: dok/halloriau.com)H+2 Masa Tenang, APK Paslon Masih Bertebaran di Jalanan Kota Pekanbaru
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal.Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana di Riau Hati-hati Bertindak di Masa Tenang
New Honda Scoopy.New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Rohidin Mersyah mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan demi kepentingan Pilkada 2024.
KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Terpilih Lagi
  APRIL dan APR melalui CD kembali menggelar pelatihan batik kepada kelompok batik binaan yang dilaksanakan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin-Kamis (18-21/11/2024).(foto: istimewa)Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Batik: Upaya Berkelanjutan APRIL-APR
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: sri/halloriau.com)Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana
Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved