www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Hanya Pemandangan Jorok, Warga Pekanbaru Kini Keluhkan Bau dari Tumpukan Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MoU Kejari Rohil-BPJS Kesehatan Dumai Kawal Badan Usaha yang Tak Patuh
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:24:53 WIB

DUMAI - Sebagai upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha di wilayah Kabupaten Rohil dalam menjalankan tugasnya mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan meningkatkan kerjasama dengan Kejari Rohil, yang dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama, Senin (22/5/2023).

"Kami sangat mengapresiasi atas dukungan dan kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Berjalannya program ini tentu tak lepas dari dukungan dan partisipasi berbagai pihak sehingga dapat terselenggara dengan baik," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani.

"Kerjasama kali ini merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya dalam mewujudkan penyelenggaraan program JKN yang optimal di kabupaten Rohil," jelasnya.

Bernat juga menjelaskan, Program JKN memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Untuk itu ia berharap dapat menggandeng seluruh pihak untuk dapat bekerja sama mengawal keberlangsungan program jaminan kesehatan ini, terlebih ada prinsip gotong royong yang terejawantahkan melalui program ini.

"Saya berharap audiensi dengan bupati Rohil dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, saya sangat berterimakasih kepada Kajari Rohil atas dukungannya, semoga dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, UHC di kabupaten Rohil dapat terwujud," ucap Bernat.

Sebagai informasi, dari empat wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Dumai yakni Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rohil dan Kepulauan Meranti, tinggal Rohil yang belum mencapai UHC.

Ditemui Jamkesnews dalam kesempatan lain, Kajari Rohil, Yuliarni Appy menanggapinya dengan baik. Ia memberikan jaminan bantuan hukum, dan akan menindaklanjuti dengan cepat laporan dari BPJS Kesehatan terkait aduan adanya ketidakpatuhan badan usaha yang ada di wilayahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa Kejaksaan Republik Indonesia memiliki kedudukan menjalankan salah satu fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas dan fungsi lainnya berdasarkan undang-undang.

"Yang menjadi ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum lainnya," ucap Yuliarni.

"Tadi kami sudah menerima laporan adanya dua badan usaha yang tidak patuh dalam hal pembayaran iuran JKN tahun 2022. Kami siap menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami," sebutnya.

Yuliarni juga berpesan agar tetap berkoordinasi dengan Pemkab Rohil agar dapat mencapai keberhasilan bersama-sama dalam mewujudkan Program JKN.

Ia siap memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan agar program ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang.

Sebagai Kajari yang sudah dua tahun lebih bertugas di Kabupaten Rohil, Yuliarni mengaku cukup mengenali wilayah kerjanya.

Ia juga familiar dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Rohil yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan dan buruh harian.

Ia yakin masih ada sebagian masyarakat Kabupaten Rohil yang belum tersentuh Program JKN.

Melalui pertemuan ini, Yuliarni berharap bisa bersinergi dengan BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara Program JKN bisa bersama-sama melakukan pendekatan kepada Pemkab Rohil untuk segera menyegerakan UHC.

Artinya, dengan pencapaian UHC tersebut seluruh masyarakat Kabupaten Rohil sudah mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.(rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sampah menumpuk di Panam Pekanbaru mulai mengeluarkan bau busuk karena sudah berhari-hari tak diangkut.(foto: sri/halloriau.com)Tak Hanya Pemandangan Jorok, Warga Pekanbaru Kini Keluhkan Bau dari Tumpukan Sampah
Plt Kajari SBB, Bambang Heripurwanto.(foto: sri/halloriau.com)Plt Kajari SBB Maluku Ajak Jajaran Kompak dan Jaga Integritas di Tahun 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi.(foto: int)7 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024 di Riau Masuk Sidang MK
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Hotspot di Sumatera Masih Terpantau Tinggi Pagi ini, Riau Sumbang 2 Titik Panas
Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi.SPAM Sungai Salak Inhil Diresmikan, Warga Bersyukur Dapat Air Bersih
  Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 6 Januari 2026: Cancer Jangan Sembrono, Aries Jangan Menunda-nunda
Tilang sistem poin segera berlaku di Riau.(ilustrasi/int)Pengemudi Hati-Hati! Tilang Sistem Poin Segera Berlaku di Riau, Ini Rinciannya
Harga cabai di Pekanbaru hari ini.(ilustrasi/int)Harga Cabai di Pekanbaru Hari ini Merangkak ke Rp65 Ribu/Kg, Jalan Rusak KM 106 Tanjung Alai Kampar Masih jadi Pemicu
Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Pekanbaru dan Sekitarnya Siap-siap Hujan, Cek Prakiraan Lengkap Cuaca Hari ini
Kepala Dinas Kesehatan Riau Sri Sadono.Diskes Riau Siap Dukung Program Cek Kesehatan Gratis Presiden Prabowo
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved