DUMAI - Pemko Dumai dan BPJS Kesehatan Cabang Dumai melaksanakan kegiatan Sosialisais Perwako Nomor 121 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN di Hotel The Zuri Dumai, Selasa (9/5/2023).
Sosialisasi dibuka Sekdako Dumai, H Indra Gunawan didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani, serta dihadiri Kabag Hukum Setdako Dumai, Camat se-Kota Dumai, Kadisnaker, Kadinsos, Kepala DPMTSP, BKPSDM, Ketua Serikat Pekerja Kota Dumai serta Perwakilan dari PT Wilmar.
Dalam kesempatan itu, Sekdako Dumai mengatakan, Pemko Dumai memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Dumai atas terselenggaranya sosialisasi tentang program dan manfaat yang diluncurkan BPJS Kesehatan dalam kaitannya dengan Perwako tersebut.
"Perlu kami sampaikan, dengan terbitnya Perwako ini, merupakan bukti pemerintah bersungguh-sungguh memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat," ungkap Sekda.
Sebelum ini, lanjut Sekda, telah ada perjanjian kerja sama antara Pemko Dumai yang ditindaklanjuti Kadiskes Dumai dengan BPJS Kesehatan Cabang Dumai tentang Kepesertaan Program JKN bagi penduduk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang didaftarkan Pemko Dumai dengan anggaran budget sharing iuran dengan Pemprov Riau.
"Untuk itulah melalui sosialisasi ini, mari kita mantapkan program khidmat kesehatan yang telah dicanangkan walikota dumai, sehingga program JKN dapat dirasakan seluruh masyarakat," ucap Sekda.
Sementara itu, Kepala BPJS Dumai, Bernat Sibarani berterimakasih kepada Pemko Dumai telah mendukung Inpres Nomor 1 tahun 2022, tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN melalui Perwako Nomor 121 Tahun 2022.
"Sebagai bentuk dukungan dari intruksi presiden guna optimalisasi program JKN, Pemko dumai mengeluarkan Perwako tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat bisa aktif di program JKN baik yang di cover pemerintah maupun mandiri. Untuk itu kita menyambut baik lahirnya Perwako tersebut," kata Bernat.
Dijelaskannya, saat ini di Kota Dumai terdaftar sebagai peserta JKN sebesar 98,4 persen dari total jumlah penduduk sekitar 331.445 jiwa.
"Kepesertaan masyarakat dumai pada program JKN sudah melampaui target dari Inpres nomor 1 tahun 2022," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :