www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Petani Kelapa Kuala Kampar Senang Harga Kelapa Naik Drastis, Capai Rp 6.930 per Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, Satlantas Polres Dumai Ingatkan Hal Ini
Kamis, 04 Mei 2023 - 18:11:31 WIB

DUMAI - Satlantas Polres Dumai mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penerapan ETLE tersebut dilakukan untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Dengan menggunakan ponsel yang sudah ditanamkan aplikasi ETLE, personel Satlantas Polres Dumai akan mengambil gambar pelanggaran lalu lintas. Lalu mengirim surat tilang ke alamat pelanggar. Nantinya harus membayar denda melalui bank yang telah ditunjuk.

Itu diungkapkan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Akira Ceria pada Kamis (4/5/2023). Diakui Akira, bahwa tilang elektronik sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan belakangan.

Dalam proses penilangan, personel Polres Dumai dibekali ponsel dengan aplikasi atau sistem tilang elektronik. Lalu akan diproses petugas yang berada di kantor polisi.

"Petugas dan pelaku pelanggaran lalu lintas tidak lagi bersentuhan langsung dan tidak ada pembayaran denda dalam bentuk uang tunai," ungkap Akira.

Lebih lanjut dijelaskan Akira, personel Sat Lantas Polres Dumai akan melakukan pengambilan gambar pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara melalui sistem ETLE Mobile.

Kemudian, gambar tersebut akan divalidasi oleh petugas. Kemudian pelanggar akan dikirim surat konfirmasi pelanggaran.

Bagi pemilik kendaraan yang menerima surat pemberitahuan diminta segera melakukan verifikasi dengan mendatangi box office di unit tilang Polres Dumai yang ada di Polsek Dumai Timur. Bisa juga melakukan verifikasi melalui website yang ada di surat pemberitahuan atau mengunduh melalui QR code yang ada di surat pemberitahuan tersebut.

Jika kendaraan bermotor tersebut telah berpindah tangan dari pemilik pertama tanpa pindah buku kepemilikan. Pemilik pertama bisa melakukan verifikasi bahwa kendaraan tersebut sudah berpindah tangan.

Selanjutnya, pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama atas kendaraan yang dimilikinya akan mengetahui bahwa STNK kendaraan telah diblokir. Ketika hendak membayar pajak kendaraan tahunan.

Bagi pelaku pelanggaran yang belum menyelesaikan tilang maka akan melakukan pembayaran pajak atau balik nama kendaraan tidak akan bisa dilakukan. Mereka akan terlebih dahulu diarahkan untuk membayar denda tilang, sesuai pelanggaran yang dilakukan. Baru bisa melakukan administrasi surat surat kendaraan mereka.

"Jadi kepada para pengendara selalu taati peraturan berlalu lintas, jika melanggar akan kita tindak," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para Petani kelapa di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan merasa senang karena kenaikan harga mencapai Rp 6.930 per Kg. (Foto: Andi Indrayanto)Petani Kelapa Kuala Kampar Senang Harga Kelapa Naik Drastis, Capai Rp 6.930 per Kg
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Foto: Tribun Pekanbaru)Putusan MK Hari Ini: Nasib Pilkada Kampar dan Siak Akan Ditentukan
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Cancer Manfaatkan Waktu, Pisces Antara Hobi dan Kerja, Aries Penuh Percaya Diri
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Prakiraan Cuaca Riau: Siang Hingga Malam Hari Berpotensi Hujan
Sebanyak 20 WNA asal Bangladesh dan seorang tekong asal Kepulauan Meranti diamankan oleh Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (4/2/2025).Imigrasi Selatpanjang Amankan 20 WNA Bangladesh Terdampar di Pantai Beting Beras
  Pangkalan LPG 3 Kg yang dikunjungi Menteri ESDM Bahlil. (Foto: Tribun Pekanbaru)Menteri ESDM Bahlil Tinjau Distribusi LPG 3 Kg di Pekanbaru
Ilustrasi cabai. (Foto: Int)Pedasnya Harga Cabai di Pekanbaru, Disperindag Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi sawit. (Foto: Int)Harga TBS Sawit Riau Pekan ini Merosot, Apa Penyebabnya?
Manajemen EMP Bentu Limited menyerahkan secara simbolis bantuan pembangunan toilet di Posyandu Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. (Foto: Istimewa)Wujud Kepedulian, EMP Bentu Bangun Toilet Impian Warga Industri Tenayan
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Targetkan Kemenangan di Tiga Laga Sisa untuk Lolos ke Liga 1
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved