www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRK Syariah Sukses Menggelar Workshop Membangun UMKM Berkelanjutan dengan Inovasi dan Teknologi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


7 Bulan Overstay, Remaja Asal Selangor Ditahan Imigrasi Dumai
Kamis, 02 Maret 2023 - 10:57:23 WIB

PEKANBARU - Seorang remaja Warga Negara Asing (WNA) asal Selangor, Malaysia berinisial ZSS (15) diamankan petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Dumai. Dia ditahan karena melebihi batas masa izin tinggal selama 221 hari atau tujuh bulan lebih.

Kepala Kanim Dumai, Rejeki Putera Ginting menjelaskan, remaja tersebut awalnya datang bersama bibi dan pamannya ke Kanim Dumai untuk kembali ke Malaysia. Tetapi saat diperiksa petugas, ternyata dokumen masa izin tinggal di Indonesia overstay 7 bulan.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa izin tinggal yang bersangkutan sudah habis masa berlakunya, sudah overstay selama 221 hari," kata Rejeki, Rabu (2/3/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, WNA yang melebihi batas tinggal dikenakan biaya beban sebesar Rp 1 juta per hari. Jika overstay lebih dari 60 hari maka orang asing akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

"Meski yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur, kita tetap melakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan berlaku," Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu.

Dia mengatakan, bahwa saat ini ZSS tengah diamankan di Kanim Dumai untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh prosedur pemeriksaan dan tindak lanjut akan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.

Dia juga mengingatkan kepada para petugas untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Seperti menerima suap atau pun gratifikasi dari orang yang melakukan kesalahan

"Tidak ada yang boleh menerima suap, gratifikasi atau hal-hal yang melanggar hukum lainnya. Jangan karena mereka salah, petugas mencari kesempatan untuk berbuat ilegal. Hati-hati ya, ada yang kedapatan melakukan pelanggaran, siap-siap untuk melepas seragam Kemenkumham," tegas Jahari.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BRK Syariah sukses menggelar workshop membangun UMKM berkelanjutan (foto/ist)BRK Syariah Sukses Menggelar Workshop Membangun UMKM Berkelanjutan dengan Inovasi dan Teknologi
Kaplres Pelalawan, AKBP Afrizal panen raya jagung serentak tahap I (foto/Andy)Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pelalawan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Tarif parkir di Pekanbaru belum turun (foto/dini)Tarif Parkir Belum Turun, Kadishub Pekanbaru Menghilang
Panen raya jagung serentak tahap 1 Polres Kabupaten Inhil (foto/Ayendra)Dukung Ketahanan Pangan, Polres Inhil Panen Raya Jagung Serentak
TBS sawit mitra swadaya di Riau capai Rp3.620 per Kg (foto/int)TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Capai Rp3.620 per Kg
  Ilustrasi perbaikan jalan rusak dengan tambal sulam di Pekanbaru (foto/int)Dewan Minta Pemko Perbaikan Tambal Sulam di Pekanbaru Jangan Asal-asalan
Dumai dan Unidum gelar pelatihan jurnalistik untuk mahasiswa di Auditorium Unidum (foto/bambang)Cetak SDM Berkualitas, PWI Dumai dan Unidum Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
Imron Rosyadi mundur dari Karo Kesra Riau (foto/int)Imron Rosyadi Mundur dari Karo Kesra Riau, Fenomena Ini Tren atau Karir?
Tampak dalam gambar (ki-ka), Tirta Karma Senjaya, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Nursalam, Direktur ICDX, Herbudi S Tomo, Ketua Asbasindo dan Ardiansyah Rakhmadi dari OJK disela-sela Diskusi Ekonomi Syariah, Rabu (26/2/2025). Foto IstTargetkan Transaksi Subrogasi Syariah Tumbuh di Atas 80 Persen, ICDX Jalankan Langkah Ini
Direktur PT NWR Muller Tampubolon.PT NWR Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam atas Kecelakaan Karyawan dan Keluarga PT ERB
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved