www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pekanbaru Darurat Sampah, Pj Walikota Kerahkan Semua Armada Atasi Tumpukan di Jalan Laos
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


7 Bulan Overstay, Remaja Asal Selangor Ditahan Imigrasi Dumai
Kamis, 02 Maret 2023 - 10:57:23 WIB

PEKANBARU - Seorang remaja Warga Negara Asing (WNA) asal Selangor, Malaysia berinisial ZSS (15) diamankan petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Dumai. Dia ditahan karena melebihi batas masa izin tinggal selama 221 hari atau tujuh bulan lebih.

Kepala Kanim Dumai, Rejeki Putera Ginting menjelaskan, remaja tersebut awalnya datang bersama bibi dan pamannya ke Kanim Dumai untuk kembali ke Malaysia. Tetapi saat diperiksa petugas, ternyata dokumen masa izin tinggal di Indonesia overstay 7 bulan.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa izin tinggal yang bersangkutan sudah habis masa berlakunya, sudah overstay selama 221 hari," kata Rejeki, Rabu (2/3/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, WNA yang melebihi batas tinggal dikenakan biaya beban sebesar Rp 1 juta per hari. Jika overstay lebih dari 60 hari maka orang asing akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

"Meski yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur, kita tetap melakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan berlaku," Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu.

Dia mengatakan, bahwa saat ini ZSS tengah diamankan di Kanim Dumai untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh prosedur pemeriksaan dan tindak lanjut akan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.

Dia juga mengingatkan kepada para petugas untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Seperti menerima suap atau pun gratifikasi dari orang yang melakukan kesalahan

"Tidak ada yang boleh menerima suap, gratifikasi atau hal-hal yang melanggar hukum lainnya. Jangan karena mereka salah, petugas mencari kesempatan untuk berbuat ilegal. Hati-hati ya, ada yang kedapatan melakukan pelanggaran, siap-siap untuk melepas seragam Kemenkumham," tegas Jahari.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rahkmat. (Foto: Dini Rahmadanti)Pekanbaru Darurat Sampah, Pj Walikota Kerahkan Semua Armada Atasi Tumpukan di Jalan Laos
Emas edisi Imlek 2025 bergambar Shio Ular Kayu tersedia di Butik Antam Pekanbaru (foto/riki)Emas Batangan Imlek 2025 Shio Ular Kayu Jadi Incaran Warga Pekanbaru
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Pengamat Nilai Status Darurat Sampah di Pekanbaru Dinilai Bukti Ketidakmampuan Pj Walikota
Dewan Komisaris PT Bank Nagari bersama Komite Remunerasi mengunjungi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). (Foto: Sri Wahyuni)Sukses Menjadi Bank Syariah, Bank Nagari Pelajari Kebijakan BRK Syariah
PT CDN secara resmi memperkenalkan New Honda PCX160 di Mall SKA Pekanbaru. (Foto: Istimewa)New Honda PCX160 Resmi Hadir di Riau, Konektivitas Canggih RoadSync Jadi Andalan
  STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi melakukan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2025-2026 di SMAS Muhammadiyah. (Foto: Afrizal)STAI Ar-Ridho Sambangi SMAS Muhammadiyah, Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru
Jajaran top management PT CDN Riau saat launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)CDN Riau Optimistis New Honda PCX160 Dongkrak Penjualan Hingga 20 Persen
Pemancing dapat ikan patin di Danau Buatan Rumbai, Pekanbaru (foto/IG PkuFolk)Viral, Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo di Danau Buatan Rumbai Pekanbaru
Launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)Jadi Lebih Aman dan Nyaman, Ini Fungsi dan Cara Aktivkan Fitur RoadSync di New Honda PCX160
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)Jangan Lupa! Ini Jadwal Perawatan Mobil yang Wajib Anda Ketahui
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved