DUMAI - Walikota Dumai, H Paisal menyerahkan bantuan sagu hati kepada 1.300 guru ngaji se-Kota Dumai di balai-balai kediaman Walikota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, Selasa (8/11/2022).
Walikota Dumai mengatakan, Pemko Dumai berkomitmen meningkatkan kesejahteraan untuk guru ngaji dengan menambah alokasi bantuan tanda jasa yang mana selama ini hanya Rp200 ribu menjadi Rp400 ribu rupiah.
Sebanyak 1.300 guru ngaji yang terdata di Bagian Kesra Pemko Dumai, mendapat sagu hati atau tanda jasa dengan bantuan sebesar Rp400 ribu yang sudah ditambah dua kali lipat pada perubahan APBD 2022. Nilai tersebut akan berlanjut pada tahun berikutnya yakni dalam APBD 2023 mendatang.
Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Walikota Dumai, H Paisal didampingi Kepala Bagian Kesra Setdako Dumai, Eromzi.
Diakuinya, sagu hati sebesar Rp400 ribu dirasa masih sangat jauh dari kata sejahtera, namun, apa yang dilakukan oleh guru ngaji ini merupakan pekerjaan yang mulia dalam mewujudkan generasi Dumai, yang berakhlak mulia.
"Tak sebanding memang, namun pahala yang diberikan oleh Allah sangatlah besar, untuk itu diharapkan para guru ngaji yang ada di kota dumai, untuk tetap semangat dalam mengajarkan anak anak untuk mengaji," ucapnya.
Dirinya berharap, para guru ngaji untuk tetap ikhlas dalam menjalankan pekerjaannya, meskipun kesejahteraan masih jauh dari hasil yang diharapkan.
"Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk terus mensejahterakan para guru ngaji, kita akan terus berusaha untuk menambah honor guru ngaji," imbuhnya.
Sementara, Kabag Kesra Setdako Dumai, Eromzi berharap, dengan bantuan sagu hati dapat meringankan kebutuhan bagi para guru ngaji apalagi saat menghadapi hari besar.
"Memang tak sebanding dengan pekerjaan yang dilaksanakan, namun seperti kata pak walikota, pekerjaan bapak-bapak dan ibu-ibu sangat mulia, tetap semangat," pungkasnya. (Inf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :