DUMAI - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, telah menyuntikkan 300 Vaksin PMK. Vaksin itu diberikan ke hewan ternak seperti sapi dan kerbau yang dimiliki masyarakat dibawah binaan DKPP Dumai.
Vaksin PMK untuk mencegah hewan berkuku belah di kota Dumai tertular virus PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, Nurzerwan melalui Kasi Kesehatan Hewan, DRH Rizqi Munarok, mengungkapkan, vaksin PMK bantuan dari Pemerintah Pusat.
"Sebanyak 300 Vaksin PMK sudah kita suntikkan ke hewan berkuku belah seperti sapi dan kerbau milik petani," katanya Kamis (7/7/2022).
Ia menambahkan, untuk vaksin PMK perdana sudah dilaksanakan pada Minggu (3/7/2022) lalu kepada sejumlah peternak di kecamatan sungai sembilan yang berada dibawah binaan dari DKPP Dumai dan dikhususkan bagi hewan jenis sapi dan kerbau, ungkapnya Kamis (7/7/2022).
Dijelaskannya, seluruh Vaksin PMK yang berjumlah 300 sudah disuntikan semua, dan pihaknya masih menunggu bantuan vaksin tambahan.
Rizqi mengaku, dengan keterbatasan vaksin yang pihaknya miliki saat ini, maka difokuskan vaksinasi terhadap hewan ternak jenis sapi dan kerbau, sedangkan untuk hewan ternak jenis kambing, domba dan lainnya akan menyusul.
"Vaksinasi saat ini DKPP masih mengutamakan kelompok peternak yang berada di binaan DKPP Dumai, dan untuk masyarakat belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan dari vaksin itu sendiri, " tambahnya
Lebihlanjutdijelaskanya, secara keseluruhan Dumai sendiri membutuhkan sekitar 5.000 vaksin, agar hewan ternak baik milik kelompok maupun masyarakat dapat divaksinasi secara keseluruhan, 5000 itu hanya terpenuhi untuk hewan sapi atau kerbau saja tidak termasuk kambing, domba.
Target utama dilakukan vaksinasi ini adalah untuk meningkatkan kekebalan tubuh bagi hewan ternak agar tidak mudah tertular virus PMK.
Dan untuk di Kota Dumai sendiri, hingga saat ini DKPP belum menerima laporan adanya hewan peliharaan yang terinfeksi virus PMK.
"Alhamdulillah, sejauh ini belum ada laporan ditemukannya virus PMK pada hewan ternak di Kota Dumai," paparnya.
Dan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, kita tetap mengizinkan hewan ternak luar daerah masuk ke Dumai. Syaratnya hewan ternak berasal dari daerah bebas PMK dan disertakan surat kesehatan hewan.
"Kita berhara kepada para peternak untuk dapat melaporkan hewannya jika sakit, dan kepada panitia kurban untuk menjalankan himbauan yang sudah kita seberkan," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :