www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
12 Travel Gelap dan 8 Truk ODOL Kena Razia Gabungan di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PPKM Dumai Naik ke Level 2, Begini Aturannya
Selasa, 15 Februari 2022 - 11:16:28 WIB

DUMAI - Pemerintah pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Dumai dari level 1 menjadi Level 2 mulai 15-28 Februari 2022.

Pembaharuan Level PPKM Kota Dumai sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai Adyan Bangga Pranata Harahap, Selasa (15/2/2022).

"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022, PPKM Dumai saat ini berada di level 2, berlaku mulai 15 hingga 28 Februari 2022," kata Adyan, Selasa (15/2/2022).

Selanjutnya Pemerintah Kota Dumai akan mengeluarkan surat edaran tentang Pedoman PPKM bagi Sektor Pendidikan, Pelaku Usaha dan Kegiatan Masyarakat.

Dalam peraturan level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Pelaksanaan kegiatan perkantoran menerapkan bekerja dari rumah (WFH) sebesar 25 persen dan bekerja di kantor (WFO) sebesar 75 persen dengan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer.

Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mall, pusat perdagangan, pembatasan jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat. Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 75 persen.

Bioskop, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah terhadap semua pengunjung.

Resepsi pernikahan dan kegiatan hajatan diizinkan paling banyak 50 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan ditempat.

Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Aturan lainnya dapat dilihat di Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1.

Penulis: Bambang
Editor: Ardian

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Razia gabungan di Pekanbaru menindak tegas 12 travel gelap dan 8 truk ODOL. (Foto: Media Center Riau)12 Travel Gelap dan 8 Truk ODOL Kena Razia Gabungan di Pekanbaru
Pemprov Riau menggelar Gerakan Pangan Murah di Kampar. (Foto: Sri Wahyuni)Pemprov Riau Gelar Gerakan Pangan Murah di Kampar, Pastikan Kebutuhan Ramadan Terpenuhi
DPM Fakultas Hukum UNRI melakukan kunjungan ke DPRD Kota Pekanbaru, Senin (10/3/2025). (Foto: Mimi Purwanti)Mahasiswa FH UNRI Minta DPRD Pekanbaru Kawal Penurunan Tarif Parkir dan Isu Strategis Lainnya
Walikota Dumai H Paisal menyerahkan dokumen LKPJ 2024 kepada Pimpinan DPRD Dumai, dalam agenda Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Dumai, Senin (10/3/2025). (Foto: Bambang)DPRD Dumai Terima LKPJ Walikota 2024, Ini Rinciannya
Bawaslu siak pasang spanduk himbauan tolak Politik uang di beberapa titik strategis sekitar lokasi PSU. (Foto: Tribun Pekanbaru)DPT PSU Pilkada Siak Ditetapkan, Berikut Rincian Pemilih di Tiga TPS
  PT Antam Tbk UBPP Logam Mulia gelar Safari Ramadan 1446 H di Pekanbaru (foto/riki)PT Antam Gelar Safari Ramadan 1446 H, Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa di Pekanbaru
Anggota DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menemukan permasalahan gaji guru bantu yang belum dibayarkan selama tiga bulan. (Foto: Sri Wahyuni)Reses di Tembilahan Hilir, DPRD Riau Temukan Gaji Guru Bantu Tak Dibayar Tiga Bulan
Polsek Simpang Kanan meningkatkan pengamanan Pasar Ramadan dengan mengatur lalu lintas. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Amankan Pasar Ramadan, Atur Lalu Lintas dan Imbau Keselamatan
Ilustrasi parkir di Indomaret. (Foto: Int)Pemko Pekanbaru Beri Sinyal Parkir Minimarket Berpotensi Gratis Kembali
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dini Rahmadanti)Pemko Pekanbaru Siapkan 11 Hektare Lahan untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved