Disdukcapil Kota Dumai Sosialisasi Pelayanan Online Administrasi Kependudukan Silawo
DUMAI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Warga Secara Online (Silawo) dan Peraturan Walikota (Perwako) Dumai Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Silawo, bertempat di Ruang Rapat Zudan Arif, Kantor Disdukcapil Kota Dumai.
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Dumai, Suardi, Senin (17/1/2022).
"Sosialisasi sistem Layanan Administrasi Kependudukan Warga Secara Online (SILAWO) dan Peraturan Walikota (Perwako) Dumai Nomor 75 Tahun 2021 Tentang SILAWO sudah kita laksanakan Rabu 12 Januari 2022 di Ruang Rapat Zudan Arif, Kantor Disdukcapil Kota Dumai," kata Suardi.
Suardi mengungkapkan, sosialisasi diikuti Camat dan Lurah se-Kota Dumai, bertujuan untuk menginformasikan kepada para Camat dan Lurah yang ada di Kota Dumai terkait peluncuran inovasi yang dibuat oleh Disdukcapil dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Dumai.
Silawo dibuat sesuai dengan arahan Walikota Dumai untuk mendukung program Dumai Go Digital.
"Silawo hadir untuk memberikan pelayanan secara online, tentunya hal ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil," ungkapnya.
Tambahnya, dengan adanya Silawo memungkinan masyarakat untuk mengajukan permohonan pelayanan dan mencetak dokumen kependudukan langsung di kantor kelurahan setempat atau secara mandiri.
Dengan hadirnya pelayanan yang memanfaatkan smart phone atau PC secara online, maka warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan bisa menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil.
"Cukup mengisi formulir online yang dapat di akses dimana saja dan kapan pun tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Dumai, sebab aplikasi berjalan secara online," terang Suardi.
Suardi menegaskan bahwa kemajuan teknologi mesti diikuti. Sebab, dengan aplikasi tersebut akan membuat pelayanan Adminduk menjadi lebih efektif dan efisien.
"Setelah aplikasi tersebut di launching, maka ada beberapa dokumen kependudukan yang dapat di lakukan seperti surat pindah, akta lahir, akta mati, KTP el, KK dapat dikerjakan dari rumah," ungkap Suardi.
Suardi mengatakan bahwa Dukcapil Go Digital merupakan solusi terbaik di masa pandemi Covid-19 khususnya dalam rangka mencegah penularan virus Corona. Sebab, dengan aplikasi online masyarakat tidak lagi berkerumun dan bersentuhan langsung yang dapat menularkan virus Corona.
Penulis: Bambang
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :