www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Capaian Pajak Sarang Bulung Walet Jauh dari Target‎, Bappenda Dumai Bentuk Tim Tindak Wajib Pajak
Senin, 31 Agustus 2020 - 06:04:44 WIB

DUMAI- Hingga akhir Agustus  2020, besaran pajak atas sarang burung walet yang diterima oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai masih jauh dari target.

Kepala Bapenda Kota Dumai, H. Marjoko Santoso ‎mengungkapkan, hingga Agustus 2020 penerimaan pajak sarang burung walet sekitar Rp 5 Jutaan. 

Bappenda akan membentuk tim terdiri dari Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk menindak wajib pajak yang tidak mau membayar pajak.

"Sampai Agustus 2020, penerimaan pajak sarang burung walet sekitar Rp. 5 jutaan, angkanya jauh dari target yang kita tetapkan sebesar 150 Juta," ungkap Marjoko, Jumat (28/8/2020).

Masih ada waktu empat bulan sampai akhir tahun ini untuk menggenjot penerimaan pajak sarang burung walet.

"Untuk menggenjot penerimaan pajak tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Sarang Burung Walet (ASBW) Kota Dumai. Kita minta seluruh pengusaha sarang burung walet segera membayar pajak atau kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Marjoko.

Lanjutnya, berdasarkan laporan ASBW ada sekitar 124  pengusaha sarang burung walet di Dumai, dari jumlah itu hanya sekitar 10 wajib pajak sarang burung walet yang memenuhi kewajibanya. 

Sesuai Perda tentang pajak sarang burung walet, kita akan menindak tegas wajib  pajak sarang burung walet yang tidak mau membayar kewajibanya kepada daerah. 

"Kita sudah beri waktu hingga Agustus, namun hanya beberapa saja yang baru membayar kewajibanya, dan kita akan mengambil langkah tegas," sebutnya. 

Nanti, Bapenda, Satpol PP dan instansi terkait akan membentuk tim untuk melakukan penertiban kepada obyek pajak yang tidak mematuhi membayar pajak sebagaimana diatur sesuai dengan undang-undang. 

Marjoko mengaku, penertiban akan dilakukan mulai September 2020 kepada obyek sarang burung walet yang tidak mematuhi membayar pajak burung walet. 

Dirinya mengimbau agat wajib pajak, membayar pajak langsung ke Bapenda secara self assessment (menghitung dan membayar pajak oleh wajib pajak) dengan jujur sesuai dengan jumlah panen dan harga jual sarang burung walet pada saat itu. 

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah (foto/int)Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Ratusan pengungsi Rohingya yang tinggal di tenda akan dipindahkan (foto/int)Pemko Pekanbaru Siapkan Pemindahan 277 Pengungsi Rohingya ke Lokasi Lebih Layak
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/int)Jelang Masa Tenang Pilkada, Pj Gubri Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Meranti, Romi IndraKPU Kepulauan Meranti Ajak Warga Gunakan Hak Pilih pada 27 November 2024, Begini Mekanismenya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, dr Meiza Ningsih reses di Kelurahan Tangkerang Utara (foto/Mimi)Reses dr Meiza di Tangkerang Utara, Warga Keluhkan Banjir, Jalan Rusak hingga Sampah
  Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus (foto/ist)Polisi Ungkap 16 Kasus TPPO di Riau, Selamatkan 41 Korban
Kondisi PLTA Koto Panjang usai hujan lebat di Kampar (foto/tribunpku)Curah Hujan Tinggi Tak Signifikan Tingkatkan Debit Waduk PLTA Koto Panjang
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini)Pj Wako Pekanbaru Harap Zero PSU di Pilkada Serentak 2024
Suzuki luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition di GJAW 2024 (foto/ist)Suzuki Luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition, Perpaduan Elegan dan Ketangguhan di GJAW 2024
Paslon Pilwako Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati saat debat publik (foto/int)Paslon Muflihun-Ade Siapkan Sistem Satu Dashboard Terintegrasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved