www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada! Begini Prakiraan Cuaca di Riau Sepanjang Hari ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Capaian Pajak Sarang Bulung Walet Jauh dari Target‎, Bappenda Dumai Bentuk Tim Tindak Wajib Pajak
Senin, 31 Agustus 2020 - 06:04:44 WIB

DUMAI- Hingga akhir Agustus  2020, besaran pajak atas sarang burung walet yang diterima oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai masih jauh dari target.

Kepala Bapenda Kota Dumai, H. Marjoko Santoso ‎mengungkapkan, hingga Agustus 2020 penerimaan pajak sarang burung walet sekitar Rp 5 Jutaan. 

Bappenda akan membentuk tim terdiri dari Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk menindak wajib pajak yang tidak mau membayar pajak.

"Sampai Agustus 2020, penerimaan pajak sarang burung walet sekitar Rp. 5 jutaan, angkanya jauh dari target yang kita tetapkan sebesar 150 Juta," ungkap Marjoko, Jumat (28/8/2020).

Masih ada waktu empat bulan sampai akhir tahun ini untuk menggenjot penerimaan pajak sarang burung walet.

"Untuk menggenjot penerimaan pajak tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Sarang Burung Walet (ASBW) Kota Dumai. Kita minta seluruh pengusaha sarang burung walet segera membayar pajak atau kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Marjoko.

Lanjutnya, berdasarkan laporan ASBW ada sekitar 124  pengusaha sarang burung walet di Dumai, dari jumlah itu hanya sekitar 10 wajib pajak sarang burung walet yang memenuhi kewajibanya. 

Sesuai Perda tentang pajak sarang burung walet, kita akan menindak tegas wajib  pajak sarang burung walet yang tidak mau membayar kewajibanya kepada daerah. 

"Kita sudah beri waktu hingga Agustus, namun hanya beberapa saja yang baru membayar kewajibanya, dan kita akan mengambil langkah tegas," sebutnya. 

Nanti, Bapenda, Satpol PP dan instansi terkait akan membentuk tim untuk melakukan penertiban kepada obyek pajak yang tidak mematuhi membayar pajak sebagaimana diatur sesuai dengan undang-undang. 

Marjoko mengaku, penertiban akan dilakukan mulai September 2020 kepada obyek sarang burung walet yang tidak mematuhi membayar pajak burung walet. 

Dirinya mengimbau agat wajib pajak, membayar pajak langsung ke Bapenda secara self assessment (menghitung dan membayar pajak oleh wajib pajak) dengan jujur sesuai dengan jumlah panen dan harga jual sarang burung walet pada saat itu. 

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banjir akibat cuaca ekstrtem di Riau.(ilustrasi/int)Waspada! Begini Prakiraan Cuaca di Riau Sepanjang Hari ini
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto terkait SEB transfer pusat ke daerah tahun 2025Pemkab Kepulauan Meranti Bahas SEB Terkait Transfer Anggaran 2025, OPD Dilarang Lakukan Kontrak dan Perjalanan Dinas
Trase baru jalan Lintas Riau-Sumbar tetap diaspal meski hujan (foto/tribunpku)Besok, Trase Baru Jalan Lintas Riau-Sumbar Tetap Diaspal Meski Terkendala Hujan
Anggota DPR RI Dapil Riau 1, Dr Achmad (foto/Yuni)Anggota DPR RI Achmad Ingatkan Jasa Ibu Tak Terhingga
Ketua ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)Ketua ASITA Riau Dorong Pemenang Pilkada Prioritaskan Pariwisata Jadi Sumber Cuan
  Kasat Lantas Polres Inhu saat meninjau pos Nataru 2024/2025.(foto: andri/halloriau.com)Polres Inhu Siagakan 4 Pos untuk Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
ilustrasi.Sakit Dada Akibat Angin Duduk? IDI Enarotali Berikan Tips Pengobatan Efektif
Tol Padang-Sicincin resmi beroperasi (foto/ist)2.813 Kendaraan Antusias Lewat Tol Padang-Sicincin Hari Pertama Dibuka
Logo Dumai Kota Idaman dan Maskot "Si Adum" ini merupakan Brandingnya Kota Dumai (foto/bambang)Pemko Resmi Launching Logo dan Maskot Dumai Kota Idaman
PSMTI Pekanbaru adakan Festival Dong Zhi (foto/magang2)PSMTI Pekanbaru Gelar Festival Dong Zhi, Tradisi Leluhur Menyatukan Keluarga
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved