www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Sinergi PHR–Mitra Kerja Komitmen Tingkatkan Keselamatan dan Optimalkan Produksi WK Rokan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Capaian Pajak Sarang Bulung Walet Jauh dari Target‎, Bappenda Dumai Bentuk Tim Tindak Wajib Pajak
Senin, 31 Agustus 2020 - 06:04:44 WIB

DUMAI- Hingga akhir Agustus  2020, besaran pajak atas sarang burung walet yang diterima oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai masih jauh dari target.

Kepala Bapenda Kota Dumai, H. Marjoko Santoso ‎mengungkapkan, hingga Agustus 2020 penerimaan pajak sarang burung walet sekitar Rp 5 Jutaan. 

Bappenda akan membentuk tim terdiri dari Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk menindak wajib pajak yang tidak mau membayar pajak.

"Sampai Agustus 2020, penerimaan pajak sarang burung walet sekitar Rp. 5 jutaan, angkanya jauh dari target yang kita tetapkan sebesar 150 Juta," ungkap Marjoko, Jumat (28/8/2020).

Masih ada waktu empat bulan sampai akhir tahun ini untuk menggenjot penerimaan pajak sarang burung walet.

"Untuk menggenjot penerimaan pajak tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Sarang Burung Walet (ASBW) Kota Dumai. Kita minta seluruh pengusaha sarang burung walet segera membayar pajak atau kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Marjoko.

Lanjutnya, berdasarkan laporan ASBW ada sekitar 124  pengusaha sarang burung walet di Dumai, dari jumlah itu hanya sekitar 10 wajib pajak sarang burung walet yang memenuhi kewajibanya. 

Sesuai Perda tentang pajak sarang burung walet, kita akan menindak tegas wajib  pajak sarang burung walet yang tidak mau membayar kewajibanya kepada daerah. 

"Kita sudah beri waktu hingga Agustus, namun hanya beberapa saja yang baru membayar kewajibanya, dan kita akan mengambil langkah tegas," sebutnya. 

Nanti, Bapenda, Satpol PP dan instansi terkait akan membentuk tim untuk melakukan penertiban kepada obyek pajak yang tidak mematuhi membayar pajak sebagaimana diatur sesuai dengan undang-undang. 

Marjoko mengaku, penertiban akan dilakukan mulai September 2020 kepada obyek sarang burung walet yang tidak mematuhi membayar pajak burung walet. 

Dirinya mengimbau agat wajib pajak, membayar pajak langsung ke Bapenda secara self assessment (menghitung dan membayar pajak oleh wajib pajak) dengan jujur sesuai dengan jumlah panen dan harga jual sarang burung walet pada saat itu. 

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Forum Komunikasi HSSE Kontraktor 2024 oleh PHR WK Rokan, di Pekanbaru (foto/ist)Sinergi PHR–Mitra Kerja Komitmen Tingkatkan Keselamatan dan Optimalkan Produksi WK Rokan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.(foto: int)Sri Mulyani Instruksikan Penghematan 50 Persen Perjalanan Dinas Menteri Kabinet Prabowo
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 14 November 2024: Leo Tenang di Tengah Situasi Sulit, Taurus Jalan Keluar akan Ditemukan
Hujan di Riau.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Melanda Pesisir Riau Hari ini
Seremoni peluncuran operasional pertama truk listrik Fuso eCanter oleh Mitsubishi Fuso Truck dan Bus Corporation (MFTBC) bersama PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) di kantor PT Yusen Logistics Indonesia di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu (13/11/2024).PT KTB Resmi Luncurkan Kendaraan Niaga Fuso eCanter
  Desvita.(foto: istimewa)Desvita: Urus Kacamata dengan Program JKN Sangat Mudah
Pengungkapan narkoba di Bengkalis.(foto: mcr)Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu dan 29 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Karhutla di Sumatera.(ilustrasi/int)Ada 15 Hotspot di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Inhu
Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu, dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Desa Sepahat Bengkalis, Kamis (7/11/2024). Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi ke Pekanbaru
ilustrasi: tumpukan sampah.Sinyal Pakai Pihak Ketiga, DPRD Pekanbaru Segera Panggil DLHK Soal Pengelolaan Sampah Tahun Depan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved