www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Curah Hujan Tinggi di Kampar, Volume Waduk PLTA Koto Panjang Stabil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cegah Corona, Pemerintah Kota Dumai Tutup Pelabuhan Domestik Mulai 1 Mei 2020
Kamis, 30 April 2020 - 12:54:44 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menutup aktivitas di kawasan pelabuhan domestik Bandar Sri Junjungan Kota Dumai mulai 1 Mei 2020. Ini guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona.

Selain menutup pelabuhan domestik, pemerintah juga menutup angkutan Bus AKAP mulai 29 April dan selanjutnya dapat beroperasional kembali setelah pembentahuan berikutnya.

Waliko Dumai H. Zulkifli AS telah mengeluarkan surat nomor 551.2/892/DISHUB perihal penutupan angkutan domestik di pelabuhan penumpang Sri Junjungan Kota Dumai.

Dan Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 551.2/883/DISHUB, tentang Penutupan Angkutan Bus AKAP dan Angkutan Travel di Kota Dumai.

Penutupan pelabuhan domestik dan angkutan Bus AKAP mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.05 Tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona di wilayah Pelabuhan Indonesia.

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.18/PKDK/2020 tentang Wabah Virus Corona (Corona Virus/2019-nCovid). Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan selama masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease (Covid-19).

Surat Edaran Walikola Dumai Nomor 551.23/790/Dishub tentang Standar Operasional Prosedur Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Bidang Transportasi Darat di wilayah Kota Dumai.

Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 551.2/883/DISHUB, tentang Penutupan Angkutan Bus AKAP dan Angkutan Travel di Kota Dumai.

Sehubungan dengan itu, mulai tanggal 1 Mei 2020 kapal domestik tidak beroperasional dan selanjutnya dapat beroperasional kembali setelah pembentahuan berikutnya.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada, Gubernur Provinsı Riau, Ketua DPRD Kota Dumai, Polres Kota Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, Kepala KSOP Dumai, Direktur BUMD Dumai Berseri.

Plt. Kasi Operasional UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I Dishub Provinsi Riau Wisnu Herryanto, ST membenarkan surat tersebut. "Pelabuhan domestik Kota Dumai tutup mulai 1 Mei 2020 kami akan menindak lanjuti edaran dari Pemko Dumai tersebut," katanya, Kamis (30/4/2020).

Selama ini, lanjutnya, pihaknya berugas membantu pemko menyiapkan transportasi darat untuk pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pelabuhan Dumai.

"Karena pelabuhan tutup mulai 1 Mei 2020 maka hari ini adalah hari terakhir operasional pelabuhan Domestik," tutupnya.

Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PLTA Koto Panjang di Kampar.(foto: int)Curah Hujan Tinggi di Kampar, Volume Waduk PLTA Koto Panjang Stabil
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 5 November 2024: Aquarius Harus Lebih Tenang, Pisces Jangan Kejar Kesenangan Sesaat
Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Sejak Pagi Diguyur Hujan, Begini Prakiraan Cuaca di Riau Sepanjang Hari ini
Ilustrasi.Polisi Tangkap Pemuda di Siak karena Bawa Kabur-Perkosa ABG asal Kuansing
APHI Komda Riau, bersama Polda Riau gelar diskusi penegakan hukum dalam kawasan hutan di Riau (foto/ist)APHI Riau dan Polda Riau Gelar Diskusi Penegakan Hukum di Kawasan Hutan
  KPU Riau mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024.(foto: mcr)KPU Riau Pastikan Logistik Surat Suara Aman dan Siap Disalurkan untuk Pilkada 2024
Ketua Tim Koalisi Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Nomor Urut 3, Syahrul Aidi Maazat.(foto: sri/halloriau.com)Ketua Timses Suwai Diduga Sosialisasi ke Sekolah, Tim Bermarwah Siapkan Laporan ke MK DPR RI
Seleksi Petugas Haji 2025.Kemenag RI Buka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Cek Disini Syarat dan Jadwal Tahapannya
Penggunaan EDC untuk bayar parkir non tunai di Pekanbaru belum optimal (foto/int)Kejar Target PAD Rp16 M, Bayar Parkir Non Tunai di Pekanbaru Belum Optimal
Ilustrasi produksi padi di Riau meningkat (foto/int)Produksi Padi di Riau Capai 106,2 Ribu Ton, BPS Catat Kenaikan 13,48 Persen
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved