www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengaspalan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Terpaksa Ditunda
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cegah Corona, Pemerintah Kota Dumai Tutup Pelabuhan Domestik Mulai 1 Mei 2020
Kamis, 30 April 2020 - 12:54:44 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menutup aktivitas di kawasan pelabuhan domestik Bandar Sri Junjungan Kota Dumai mulai 1 Mei 2020. Ini guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona.

Selain menutup pelabuhan domestik, pemerintah juga menutup angkutan Bus AKAP mulai 29 April dan selanjutnya dapat beroperasional kembali setelah pembentahuan berikutnya.

Waliko Dumai H. Zulkifli AS telah mengeluarkan surat nomor 551.2/892/DISHUB perihal penutupan angkutan domestik di pelabuhan penumpang Sri Junjungan Kota Dumai.

Dan Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 551.2/883/DISHUB, tentang Penutupan Angkutan Bus AKAP dan Angkutan Travel di Kota Dumai.

Penutupan pelabuhan domestik dan angkutan Bus AKAP mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.05 Tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona di wilayah Pelabuhan Indonesia.

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.18/PKDK/2020 tentang Wabah Virus Corona (Corona Virus/2019-nCovid). Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan selama masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease (Covid-19).

Surat Edaran Walikola Dumai Nomor 551.23/790/Dishub tentang Standar Operasional Prosedur Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Bidang Transportasi Darat di wilayah Kota Dumai.

Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 551.2/883/DISHUB, tentang Penutupan Angkutan Bus AKAP dan Angkutan Travel di Kota Dumai.

Sehubungan dengan itu, mulai tanggal 1 Mei 2020 kapal domestik tidak beroperasional dan selanjutnya dapat beroperasional kembali setelah pembentahuan berikutnya.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada, Gubernur Provinsı Riau, Ketua DPRD Kota Dumai, Polres Kota Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, Kepala KSOP Dumai, Direktur BUMD Dumai Berseri.

Plt. Kasi Operasional UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I Dishub Provinsi Riau Wisnu Herryanto, ST membenarkan surat tersebut. "Pelabuhan domestik Kota Dumai tutup mulai 1 Mei 2020 kami akan menindak lanjuti edaran dari Pemko Dumai tersebut," katanya, Kamis (30/4/2020).

Selama ini, lanjutnya, pihaknya berugas membantu pemko menyiapkan transportasi darat untuk pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pelabuhan Dumai.

"Karena pelabuhan tutup mulai 1 Mei 2020 maka hari ini adalah hari terakhir operasional pelabuhan Domestik," tutupnya.

Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pengaspalan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai terpaksa ditunda (foto/int)Pengaspalan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Terpaksa Ditunda
Kepala Terminal BRPS AKAP Bambang Armanto (foto/Magang2)Ada Kenaikan Penumpang di Libur Nataru, Ini Kesiapan Kepala BRPS Pekanbaru
Meski Sibuk Sebagai DPR RI, Achmad Sempatkan Jalan Kaki 60 Menit Sehari (foto/Yuni)Achmad Ungkap Alasan Selalu Jalan Kaki 60 Menit Sehari
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur (foto/Yuni)Lantik Pejabat Fungsional, Asisten I Setdaprov Tekankan ASN Harus Jadi Teladan
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Putri Varadina SIP.(foto: int)Komisi III DPRD Pekanbaru: Sekolah Harus Patuhi Larangan Jual LKS Termasuk Lewat Pihak Ketiga
  Senam Zumba di Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru (foto/ist)Smartfren Persembahkan 22.000 GB Paket Data Kado untuk Ibu se-Indonesia
KPK perpanjang penahanan Risnandar Mahiwa Cs atas kasus dugaan korupsi Pemko Pekanbaru (foto/int)KPK Perpanjang Penahanan Eks Pj Walikota Pekanbaru Cs Tersangka Kasus Korupsi
Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96, Hari Bela Negara ke-76 dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional ke-75 berjalan khidmat berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Siak (foto/diana)Momentum Persatuan dan Dedikasi Perempuan Membangun Bangsa
Tim gabungan pantau arus mudik Nataru 2024/2025 di Pelabuhan Bagansiapiapi (foto/afrizal)Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Bagansiapiapi Belum Ada Lonjakan
BBPOM Pekanbaru amankan sejumlah makanan tanpa izin edar.(foto: int)Jelang Nataru 2024/2025, BBPOM Imbau Masyarakat Selektif Pilih Makanan Olahan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved