www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Potensi Hujan Deras Diprediksi Melanda Riau Akhir Pekan ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cegah Corona, Pemerintah Kota Dumai Tutup Pelabuhan Domestik Mulai 1 Mei 2020
Kamis, 30 April 2020 - 12:54:44 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menutup aktivitas di kawasan pelabuhan domestik Bandar Sri Junjungan Kota Dumai mulai 1 Mei 2020. Ini guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona.

Selain menutup pelabuhan domestik, pemerintah juga menutup angkutan Bus AKAP mulai 29 April dan selanjutnya dapat beroperasional kembali setelah pembentahuan berikutnya.

Waliko Dumai H. Zulkifli AS telah mengeluarkan surat nomor 551.2/892/DISHUB perihal penutupan angkutan domestik di pelabuhan penumpang Sri Junjungan Kota Dumai.

Dan Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 551.2/883/DISHUB, tentang Penutupan Angkutan Bus AKAP dan Angkutan Travel di Kota Dumai.

Penutupan pelabuhan domestik dan angkutan Bus AKAP mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.05 Tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona di wilayah Pelabuhan Indonesia.

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.18/PKDK/2020 tentang Wabah Virus Corona (Corona Virus/2019-nCovid). Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan selama masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease (Covid-19).

Surat Edaran Walikola Dumai Nomor 551.23/790/Dishub tentang Standar Operasional Prosedur Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Bidang Transportasi Darat di wilayah Kota Dumai.

Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 551.2/883/DISHUB, tentang Penutupan Angkutan Bus AKAP dan Angkutan Travel di Kota Dumai.

Sehubungan dengan itu, mulai tanggal 1 Mei 2020 kapal domestik tidak beroperasional dan selanjutnya dapat beroperasional kembali setelah pembentahuan berikutnya.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada, Gubernur Provinsı Riau, Ketua DPRD Kota Dumai, Polres Kota Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, Kepala KSOP Dumai, Direktur BUMD Dumai Berseri.

Plt. Kasi Operasional UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I Dishub Provinsi Riau Wisnu Herryanto, ST membenarkan surat tersebut. "Pelabuhan domestik Kota Dumai tutup mulai 1 Mei 2020 kami akan menindak lanjuti edaran dari Pemko Dumai tersebut," katanya, Kamis (30/4/2020).

Selama ini, lanjutnya, pihaknya berugas membantu pemko menyiapkan transportasi darat untuk pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pelabuhan Dumai.

"Karena pelabuhan tutup mulai 1 Mei 2020 maka hari ini adalah hari terakhir operasional pelabuhan Domestik," tutupnya.

Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan deras di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Potensi Hujan Deras Diprediksi Melanda Riau Akhir Pekan ini
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal,Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan Alat Peraga dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang
Polda Kepri gerebek markas judi online di apartemen Batam.
Markas Judi Online Digerebek di Aparteman Batam Beromzet Rp 350 Juta per Hari
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: int)Bawaslu Riau Tegaskan Paslon Harus Bersihkan APK dan Serahkan LPPDK Sebelum Masa Tenang Pilkada 2024
Tersangka DN saat diperiksa di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Bendahara Desa Kelumpang Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar
  Para Paslon Pilgub Riau 2024.(foto: int)Kecuali M Wardan, Ini Lokasi TPS Para Paslon Pilgubri di Kota Pekanbaru
Peluncuran varian baru Mitsubishi Xforce, Ultimate with Diamond Sense (Ultimate DS) pada pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang digelar di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024).Mitsubishi Luncurkan Xforce Varian Baru dengan ADAS Lebih Lengkap
TPP ASN.(ilustrasi/int)Keuangan Diklaim Membaik, TPP ASN Pemko Pekanbaru Direncanakan Naik Tahun Depan
Kijang Innova Zenix HEV FFV.(foto: istimewa)Toyota Hadirkan Formasi Kendaraan Ramah Lingkungan di GJAW 2024, Dukung Net Zero Emission 2060
Jajaran Direksi Perumda Tirta Inhu dan Manajemen BRK Syariah.(foto: sri/halloriau.com)Pelanggan Tirta Indra di Inhu Sudah Bisa Bayar Tagihan Air di BRK Syariah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved