Senin, Satpol PP Dumai Gelar Razia KTP Lagi
Sabtu, 10 November 2018 - 10:33:07 WIB
DUMAI - Senin (12/11/2018) lusa, Pemerintah Kota Dumai kembali melakukan Operasi Yustisi Kependudukan untuk yang ke dua kalimya. Kegiatan ini untuk menjaring masyarakat yang tidak membawa atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Operasi Yustisi dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai melibatkan aparat Polri, TNI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dumai.
Kepala Satpol PP Dumai HR Bambang Wardoyo SH mengatakan, operasi dilakukan untuk tertib administrasi.
"Operasi ini dilaksanakan mulai Senin (12/11/2018) sampai Jum'at (16/11/2018). Operasi dilakukan untuk tertib Administrasi," sebut Bambang, Sabtu (10/11/2018).
Bagi warga yang igin berpergian jangan lupa membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Mereka yang terjaring akan dikenakan sidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Operasi ini untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai, Nomor 6 Tahun 2007, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Terakhir, Bambang mengatakan, bagi warga Dumai yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera mengurusnya di Kantor Pencatatan Sipil Kota Dumai.
"Target lokasi razia adalah di jalan raya, lokasi hiburan malam, kos-kosan dan tempat lainnya. Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempunyai KTP serta membawanya kemana pun pergi," tutupnya.
Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :