Walikota dan Bupati Tidak Hadir, Paripurna RTRW Provinsi Riau Ditunda
Kamis, 29 September 2016 - 13:31:21 WIB
PEKANBARU-Rapat Paripurna Rencana Tata Ruang Wilyah (RTRW) Riau mengenai penetapan kawasan kehutanan ditunda hingga Senin depan.
Ditanya mengenai alasan penundaan rapat kali ini, Ketua Pansus RTRW Riau, Azril Auzan menjelaskan penundaan ini dikarenakan ketidakhadiran semua Walikota dan Bupati yang ada di Riau.
"Para Walikota dan Bupati seluruh Riau juga menghadiri rapat di Kantor Gubernur jam 10.00-11.00 Wib, mereka minta tunda ke kita," ujar Azril, Kamis (29/9/2016).
Dia menuturkan, berdasarkan info yang Ia dapatkan dari Badan Pemerintah Daerah (Bapeda) Riau, data dari setiap Kabupaten dan Kota masih belum lengkap, sehingga Ia meminta untuk melengkapi data tersebut terlebih dahulu.
Seperti diketahui agenda rapat kali ini adalah menyamakan persepsi mengenai RTRW kawasan perhutanan Riau yang masih menjadi masalah dan ada perbedaan pendapat dari sertiap Kabupaten dan Kota Riau.
"Yang Pemprov Riau inginkan 2,7 juta hektar lahan untuk dibebaskan bagi Pemprov Riau, yang dikeluarkan Kementrian hanya 1,6 juta hektar kawasan hutan. Ini yang mau kita samakan bersama-sama. Karena sudah beberapa kali SK kementerian, mulai dari SK nomor 878, 314 dan 393," jelasnya.
Dilanjutkannya, ini juga merupakan kepentingan bagi masyarakat Riau, kepentingan Kabupaten dan Kota, dan DPRD Riau hanya membuat Perda induk saja, kewenangan seluruhnya ada di Kabupaten dan Kota.
"Kami berharap sebenarnya Walikota dan Bupati tersebut hadir. Seandainya tidak bisa hadir, mereka bisa menugaskan Wakil bupati atau Sekda, atau memberikan surat bahwa menerangkan pengambil suatu keputusan, agar kita tidak berulang-ulang mengadakan rapat lagi. Bahwa apa yang kita putuskan nanti, itu yang menjadi patokan kita bersama. Jangan di kemudian hari ada yang menyalahkan," pungkasnya.
Penulis: Mg5
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :