5 Kabupaten Tolak Program Rumah Layak Huni Pemprov Riau
Senin, 22 November 2021 - 17:22:41 WIB
PEKANBARU- Lima kabupaten dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau menyatakan tidak mau mengikuti program Rumah Layak Huni (RLH) 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan. Lima kabupetan yang tidak mengikuti program Pemerintah Provinsi Riau ini adalah Kabupaten Siak, Inhu, Kuansing, menyusul Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai.
"Ada penambahan yang tidak mengikuti program rumah layak huni, dimana sebelumnya hanya tiga kabupaten yakni Siak, Inhu dan Kuansing. Sekarang bertambah lagi dua, yakni Dumai dan Pelalawan. Alasan yang kita dapat karena regulasi dan nomenklatur di rekening," ujar Parisman, Senin (22/11/2021).
Program ini dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) setempat dan diawasi oleh konsultan pengawas. Di tahun 2021 ini terjadi perubahan regulasi, dimana sebelumnya anggaran langsung oleh Dinas PUPR Provinsi Riau, untuk tahun ini menggunakan sistem hibah dan dijalankan oleh PUPR Kabupaten/Kota sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 dan UU No 23 Tahun 2014.
"Untuk daerah yang saat ini mengikuti program rumah layak huni seperti Kota Pekanbaru sudah berjalan 65 hingga 75 persen," ujar Politisi Golkar ini.
Proyek rumah layak huni tersebut merupakan proyek yang sangat strategis karena termasuk ke dalam visi misi gubernur. Sehingga, perlu dilakukan percepatan agar bisa terealisasi.
Penulis: Mimi
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :