DPRD Riau Akan Panggil Perusahaan Penahan Ijazah Juli
Selasa, 07 September 2021 - 13:02:45 WIB
PEKANBARU - Perusahaan jasa antar barang di Kota Pekanbaru diduga menahan ijazah salah seorang kurir bernama Juli Muardi. Jui tidak terima ijazahnya ditahan setelah dua tahun lebih akhirnya melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.
Namun, perusahaan tersebut bersikeras tidak mau menyerahkan ijazah Juli Muardi bila tak ditebus dengan uang Rp5 juta.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy Moh Yatim mengatakan persoalan ini sudah tak sehat lagi dan ia berencana akan memanggil Dinas Tenaga Kerja dan perusahaan jasa tersebut.
"Persoalan ini sudah tidak sehat lagi. Kita dari DPRD Riau akan melakukan pertemuan lintas komisi untuk menyelesaikan. Kita berdiri tegak untuk rakyat," katanya, Selasa (7/9/2021).
Ia mengatakan pertemuan lintas komisi akan dilaksanakan dalam minggu-minggu ini.
"Kita beberapa minggu ini reses. Kemudian ada rapat anggaran. Mungkin kalau tak minggu ini minggu depan kita panggil semuanya. Kita ini wakil rakyat, kita wajib memperjuangkan rakyat," tegasnya.
Penulis: Wahid
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :