PEKANBARU – Perbaikan jalan rusak di kawasan Tapung Raya, Kabupaten Kampar, mulai diarahkan melalui skema gotong royong antara pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Langkah ini ditempuh untuk mempercepat penanganan infrastruktur sekaligus mendorong dunia usaha ikut bertanggung jawab terhadap kondisi akses transportasi yang digunakan untuk kegiatan operasional.
Dalam skema yang dibahas bersama Dinas PUPRPKPP Riau di Pekanbaru, Rabu (28/10/2026), PT HKI ditugaskan menangani ruas jalan kilometer 5 hingga kilometer 18.
Sementara itu, pembagian tanggung jawab perbaikan untuk perusahaan lainnya akan ditentukan setelah survei teknis dan pemetaan kerusakan selesai dilakukan.
Anggota DPRD Riau Dapil Kampar, H Edi Basri mengatakan, pembagian pekerjaan harus didasarkan pada kondisi faktual jalan dan hasil kajian teknis agar kontribusi masing-masing perusahaan terukur serta proporsional.
"Dinas PUPRPKPP Riau akan melakukan survei teknis terhadap ruas jalan yang membutuhkan penanganan," kata Edi.
"Hasil survei itu akan digunakan untuk menentukan jenis pekerjaan, kebutuhan teknis, dan pembagian tanggung jawab setiap perusahaan," sambungnya.
Pelibatan perusahaan menjadi salah satu upaya untuk mempercepat perbaikan infrastruktur tanpa sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam forum tersebut, perusahaan diminta berkontribusi sesuai kapasitas dan intensitas penggunaan jalan oleh kendaraan operasional masing-masing.
Pendekatan ini diharapkan membuat pembagian beban perbaikan lebih adil, terutama pada ruas yang turut digunakan untuk menunjang aktivitas industri.
Namun, kesepakatan tersebut masih membutuhkan tindak lanjut konkret. Hasil survei, pembagian segmen, kepastian pembiayaan, dan jadwal pekerjaan menjadi tahapan penting agar rencana perbaikan tidak berhenti pada komitmen di meja rapat.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi menegaskan, perusahaan perlu segera merealisasikan tanggung jawab setelah rekomendasi teknis diterbitkan.
"Setelah pembagian pekerjaan ditetapkan berdasarkan hasil survei dan rekomendasi teknis, perusahaan berkomitmen melaksanakan perbaikan pada ruas yang menjadi tanggung jawabnya," ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengawal tindak lanjut kesepakatan.
Meski demikian, waktu dimulainya pekerjaan fisik dan target penyelesaian setiap ruas belum disebutkan dalam keterangan rapat.
Untuk mempermudah koordinasi, perusahaan yang terlibat dibagi ke dalam tiga klaster berdasarkan sektor industri.
Sektor pertambangan dan minyak serta gas bumi dikoordinasikan oleh PT Pertamina Hulu Rokan.
Sementara itu, sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit berada di bawah koordinasi PTPN IV Regional III.
Adapun sektor kehutanan dikoordinasikan oleh Sinar Mas Group.
Edi menjelaskan, masing-masing koordinator bertugas menghubungkan perusahaan dalam kelompoknya, menindaklanjuti komitmen yang telah disepakati, serta membantu memastikan pekerjaan berjalan sesuai pembagian tanggung jawab.
"Setiap koordinator bertugas memfasilitasi komunikasi antarperusahaan, mengoordinasikan tindak lanjut komitmen, dan memastikan pelaksanaan perbaikan jalan berjalan sesuai kesepakatan," terangnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Kampar, perwakilan Dinas PUPRPKPP Riau, serta jajaran manajemen perusahaan terkait.
Tahapan selanjutnya adalah penyelesaian survei teknis, penetapan segmen jalan yang menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan, serta penyusunan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Pemerintah daerah dan DPRD Riau menyatakan akan memantau realisasi perbaikan hingga akses transportasi di Tapung Raya kembali dapat dilalui dengan aman.