www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cabai Makin Mahal, Pemko Pekanbaru Kejar Subsidi Transportasi dari Bapanas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Riau Produksi Minyak Besar, DPRD Pertanyakan Keadilan DBH Migas
Selasa, 06 Oktober 2026 - 20:11:02 WIB
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah.(foto: int)
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah.(foto: int)

PEKANBARU - Besarnya kontribusi Riau terhadap produksi minyak nasional dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Kondisi itu mendorong DPRD Riau meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengevaluasi kembali skema Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas), terutama untuk pembahasan tahun anggaran 2027.

Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah menilai, persoalan pembangunan di sejumlah daerah Riau menunjukkan bahwa kapasitas fiskal pemerintah daerah masih membutuhkan penguatan.

Keterbatasan tersebut terlihat dari kebutuhan masyarakat terhadap sekolah, jalan, transportasi dan fasilitas pelayanan dasar yang belum seluruhnya dapat dipenuhi secara optimal.

Menurutnya, kondisi yang disoroti Bupati Siak Afni mengenai masih adanya persoalan daerah tertinggal, infrastruktur jalan dan fasilitas pendidikan bukan persoalan yang berdiri sendiri. Masalah serupa, kata Abdullah, juga masih ditemukan di sejumlah kabupaten/kota lainnya di Riau.

"Sebagai anggota DPRD, tentu representasi perwakilan masyarakat, meminta pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan soal DBH, khususnya di daerah penghasil seperti Riau," ujar Abdullah.

Abdullah menilai evaluasi DBH tidak cukup hanya melihat formula pembagian secara administratif, tetapi juga perlu mempertimbangkan besarnya kontribusi daerah terhadap produksi migas nasional serta kebutuhan pembangunan yang harus ditanggung pemerintah daerah.

Menurut dia, tambahan ruang fiskal dari DBH akan memberikan kemampuan lebih besar kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

"Nah sehingga harapan kita tentu dana bagi hasil dari migas ini bisa ditinjau kembali dalam rangka untuk meningkatkan kembali upaya-upaya pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota untuk melakukan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.

Dorongan tersebut menjadi penting karena belanja pembangunan daerah bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Mulai dari akses pendidikan, kondisi jalan, transportasi hingga fasilitas sekolah membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Abdullah mencontohkan persoalan transportasi bagi anak sekolah dan kondisi fasilitas pendidikan yang masih menjadi perhatian.

Ia juga menyinggung persoalan fasilitas pendidikan yang sebelumnya ramai menjadi sorotan di Kabupaten Kampar.

"Baik itu sekolah, seperti yang kita lihat kemarin transportasi bagi anak-anak sekolah, jalan, maupun fasilitas sekolahnya sendiri seperti yang ramai juga di Kabupaten Kampar kemarin," ujarnya.

Abdullah kemudian mengaitkan tuntutan evaluasi DBH dengan posisi Riau sebagai salah satu daerah penting dalam produksi minyak nasional.

Ia menyebut produksi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih berada pada posisi teratas secara nasional hingga Agustus, dengan produksi sekitar 150 ribu barel minyak per hari.

"Sampai bulan Agustus yang lalu, ranking satu itu masih PHR dengan 150-an ribu barrel per hari di Indonesia. Ranking dua itu ExxonMobil di Jawa," katanya.

Data tersebut, menurut Abdullah, memperkuat argumentasi bahwa daerah penghasil perlu memperoleh skema bagi hasil yang lebih proporsional.

Sebab, di sisi lain, pemerintah daerah tetap menghadapi kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

Ia berharap pemerintah pusat melihat persoalan DBH bukan semata sebagai mekanisme transfer ke daerah, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan daerah penghasil memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan.

"Harapan kita DBH dan bagi hasil ini bisa ditinjau kembali untuk ditingkatkan, dan khususnya juga dibagi daerah-daerah penghasil," tegasnya.

Bagi Abdullah, persoalan DBH menjadi semakin relevan ketika daerah penghasil masih menghadapi kesenjangan pembangunan.

Kontribusi terhadap penerimaan negara, menurutnya, idealnya diikuti dengan kapasitas fiskal yang cukup bagi daerah untuk mempercepat pembangunan masyarakat.

"Jadi wajar saja ketika daerah dari Riau meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali agar pembangunan di Riau seluruh kabupaten/kota bisa dimaksimalkan untuk masyarakat," jelasnya.

Ia berharap pembahasan DBH migas 2027 menjadi momentum bagi pemerintah pusat mengevaluasi kembali formula yang berlaku.

Tujuannya agar daerah penghasil seperti Riau memiliki ruang fiskal lebih kuat untuk mengejar ketertinggalan pembangunan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan dasar masyarakat.

Desakan tersebut sekaligus menempatkan kebijakan DBH sebagai salah satu isu strategis dalam hubungan fiskal pusat dan daerah.

Bagi Riau, persoalannya bukan sekadar seberapa besar migas diproduksi, tetapi seberapa besar manfaat ekonomi dari sumber daya tersebut dapat kembali dirasakan masyarakat di wilayah penghasil.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga cabai merah di Pekanbaru melonjak.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Cabai Makin Mahal, Pemko Pekanbaru Kejar Subsidi Transportasi dari Bapanas
Kajati Riau sambangi Kejari Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)Kunjungi Kuansing, Kajati Riau Soroti Integritas dan Kualitas Pelayanan Kejaksaan
Plt Bupati Kuansing, H Muklisin, secara langsung menemui sejumlah Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Riau di Gedung DPR RI, Senayan.(foto: ultra/halloriau.com)Kuansing Serius Kejar Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan, Aspirasi Dibawa Langsung ke DPD RI
Pemerintah Pusat sunat DBH migas Riau.(ilustrasi/int)DBH Migas Disunat Hingga Rp1,17 Triliun, FKPMR: Riau Tak Minta Belas Kasihan
Polisi bakar rakit PETI di Sungai Kuantan.(foto: mcr)Polisi Kuansing Bakar Rakit PETI "CEO Perintis" di Sungai Kuantan, Pekerja Kabur
  Kabut asap di Pekanbaru memprihatinkan.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Hampir 10 Ribu Warga Pekanbaru Terdampak Kabut Asap, ISPA 260 Kasus
Lapas Bagansiapiapi cek kamar warga binaan.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Deteksi Dini Diperkuat, Petugas Lapas Bagansiapiapi Sisir Blok Hunian
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah.(foto: int)Riau Produksi Minyak Besar, DPRD Pertanyakan Keadilan DBH Migas
Kabut asap selimuti Kabupaten Inhu.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kelayang hingga Peranap Terpapar Asap, Sekolah di Inhu PJJ 2 Hari
Tiga ruas jalan dalam Kota Pekanbaru diperlebar Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Panam hingga Masjid Raya An-Nur Diperlebar, Harapan Baru untuk Kemacetan di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved