PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyayangkan ketidakhadiran Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Muhammad Haris, dalam agenda rapat dengar pendapat (hearing) yang telah dijadwalkan, Senin (22/6/2026).
Menurut Edi, agenda hearing tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Direktur SPR untuk bertemu dengan pimpinan DPRD Riau, yang kemudian didisposisikan kepada Komisi III untuk ditindaklanjuti.
Awalnya, rapat dijadwalkan pukul 15.00 WIB. Namun, karena pihak SPR mengaku memiliki agenda lain, jadwal kemudian dimajukan menjadi pukul 13.00 WIB.
“Namun saat pelaksanaan, yang hadir hanya beberapa staf. Direktur SPR tidak hadir dan tidak memberikan keterangan yang jelas,” ujar Edi.
Akibat ketidakhadiran tersebut, Komisi III DPRD Riau terpaksa membatalkan agenda hearing yang telah disiapkan.
Edi mengatakan, pertemuan tersebut sejatinya diharapkan menjadi forum pembahasan berbagai persoalan di tubuh SPR, termasuk anak perusahaan, sekaligus mendengarkan paparan program kerja direktur baru.
“SPR memiliki sejumlah persoalan, termasuk di anak perusahaannya. Kami ingin mengetahui visi dan misi direktur baru serta langkah penyelesaian masalah yang ada,” katanya.
Ia menilai, ketidakhadiran tanpa penjelasan yang jelas menjadi catatan bagi DPRD Riau dan berharap hal serupa tidak kembali terjadi pada agenda berikutnya.
“Kami berharap ini menjadi bahan koreksi ke depan. Komunikasi dan koordinasi yang baik sangat diperlukan, terutama dalam membahas persoalan BUMD,” ujarnya.