Masyarakat Keluhkan BPJS, DPRD Riau Panggil Diskes Riau
Senin, 24 Maret 2025 - 20:54:04 WIB
PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Senin (24/3/2025). Rapat tersebut digelar guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan, rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengalami kendala dalam berobat akibat tunggakan BPJS Kesehatan.
"Hearing ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat saat reses yang banyak masuk ke kami. Masyarakat kerap terkendala administrasi saat berobat di rumah sakit karena masalah tunggakan BPJS," kata Indra Gunawan Eet.
"Banyak masyarakat yang tidak bisa berobat karena tunggakan BPJS, sehingga rumah sakit kesulitan melayani mereka secara administratif," lanjutnya.
Legislator Fraksi Golkar tersebut mengatakan, dari banyaknya kasus, tunggakan BPJS Kesehatan terjadi karena ketidakmampuan masyarakat dalam membayar iuran. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat yang rata-rata kurang mampu.
"Untuk itu, kita meminta Pemerintah Provnsi (Pemprov) Riau melakukan terobosan, seperti penghapusan denda cicilan pembayaran BPJS Kesehatan untuk meringankan beban masyarakat," pintanya.
"Kita juga mengusulkan agar BPJS Kesehatan diintegrasikan dengan bantuan daerah. Masyarakat yang menunggak pembayaran BPJS dapat dialihkan sementara ke program bantuan sosial daerah atau dimasukkan ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah," sambungnya.
Eet menyebut, sambil menunggu verifikasi ulang status sosial ekonomi masyarakat, langkah ini bisa menjadi solusi sementara.
"Kita berharap ada terobosan dari pemprov agar hal hal semacam ini diperhatikan lebih serius," katanya.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :