DPRD Riau Kritik Rencana Gubri Abdul Wahid Bentuk BUMD Sawit Baru: Potensi Beban Daerah
PEKANBARU - Rencana Gubernur Riau, Abdul Wahid membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan mengelola perkebunan kelapa sawit menuai sorotan dari DPRD Riau.
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, menilai langkah tersebut berpotensi menambah beban anggaran daerah.
Abdullah menegaskan, lebih baik memberdayakan BUMD yang sudah ada daripada membentuk entitas baru yang memerlukan biaya besar, termasuk penyertaan modal awal.
“Kami mendukung optimalisasi pengelolaan kelapa sawit oleh BUMD, tetapi tidak setuju dengan pembentukan entitas baru," ucap Abdullah kepada halloriau.com, Rabu (12/3/2025).
"Sebaiknya, BUMD yang sudah ada diberdayakan saja. Membentuk BUMD baru akan membutuhkan biaya tinggi, terutama untuk penyertaan modal awal,” sambungnya.
Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan bahwa sebagian besar BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini belum mencapai titik impas atau break-even point (BEP).
Oleh karena itu, ia khawatir kehadiran BUMD baru justru akan menjadi beban tambahan bagi keuangan daerah.
Sebagai solusi, Abdullah yang juga anggota Fraksi PKS menyarankan agar Pemprov Riau memanfaatkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) untuk mengelola sektor kelapa sawit.
Menurutnya, SPR sudah memiliki tiga anak perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dan perkebunan, sehingga layak untuk dikembangkan.
“SPR sudah memiliki pengalaman dan infrastruktur yang mumpuni di sektor kehutanan dan perkebunan. Alangkah baiknya jika BUMD ini yang diberdayakan untuk mengoptimalkan pengelolaan sawit,” tambahnya.
Di sisi lain, Gubri Abdul Wahid menegaskan, rencana pengelolaan sektor perkebunan sawit masih dalam tahap kajian.
Ia menyatakan, langkah ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan usaha yang sebelumnya bermasalah secara hukum dan telah berstatus inkrah di pengadilan.
“Saya minta Pak Kadis Perkebunan (Syahrial Abdi) buat formulasinya. Kita akan mendirikan BUMD Perkebunan. Mudah-mudahan dalam waktu tak lama, Pak Kadis sudah melakukan kajian dengan luasan yang ada,” ujar Wahid beberapa waktu lalu.
Wahid menjelaskan, pengelolaan perkebunan sawit ini akan diarahkan pada lahan-lahan yang telah menjadi milik daerah berdasarkan putusan hukum tetap.
Namun, ia belum merincikan sektor perkebunan sawit mana yang akan dikelola serta potensi pendapatan yang dapat dihasilkan.
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :