Anggaran Daerah Dipangkas, DPRD Riau Minta Efisiensi Tak Ganggu Layanan Masyarakat
Rabu, 12 Februari 2025 - 15:33:11 WIB
PEKANBARU - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan baru terkait pemangkasan anggaran transfer ke daerah.
Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi provinsi, kabupaten/kota sebagai langkah efisiensi dalam belanja APBN dan APBD 2025.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, menegaskan bahwa efisiensi anggaran akibat defisit keuangan daerah tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ia meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam memangkas anggaran tanpa mengorbankan sektor-sektor vital.
"Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih harus mampu mengatasi situasi ini. Rasionalisasi anggaran memang sudah dilakukan, tetapi tetap tidak bisa menutupi defisit," ujar Parisman, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, pengurangan anggaran transfer dari pusat berpotensi memperburuk kondisi keuangan daerah yang saat ini sudah menghadapi tunda bayar anggaran tahun sebelumnya.
"Akhirnya, Riau harus menanggung akibat tunda bayar anggaran tahun sebelumnya, ditambah berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat," jelasnya.
Parisman juga mengajak masyarakat untuk memahami kondisi keuangan daerah saat ini dan mendorong pemerintah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan baru agar tidak terus bergantung pada transfer dana dari pusat.
Selain itu, ia mengingatkan agar Pemprov Riau tidak memangkas anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Sebaliknya, efisiensi sebaiknya dilakukan pada pos-pos anggaran yang sifatnya seremonial dan administratif.
"Anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat jangan diefisiensi. Yang sebaiknya dikurangi adalah anggaran makan minum, perjalanan dinas, dan anggaran rapat," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :