DPRD Riau Targetkan Selesaikan RTRW 2025, Fokus pada Sertifikat di Kawasan Hutan
Senin, 03 Februari 2025 - 15:19:01 WIB
PEKANBARU - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Edi Basri menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau harus segera diselesaikan.
Pernyataan ini disampaikan setelah dokumen RTRW Riau dikembalikan dari hasil evaluasi lintas sektor, termasuk Departemen Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Masalah utamanya adalah masih banyak Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masuk ke dalam kawasan hutan. Ini harus segera diselesaikan,” ujar Edi Basri kepada halloriau.com, Senin (3/2/2025).
Edi Basri menuturkan, hasil reses yang menunjukkan, masih banyak kawasan permukiman masyarakat, seperti rumah, sekolah, dan bangunan lainnya, yang terletak di dalam kawasan hutan.
“Kami mempertanyakan hal ini dalam rapat. Data tersebut sebenarnya sudah pernah diminta kepada bupati dan walikota, tetapi hingga kini belum juga turun. Data dari Badan Pertanahan Kehutanan (BPKH) juga belum terbuka,” tambahnya.
Tumpang tindihnya permukiman dengan kawasan hutan ini menjadi salah satu kendala utama dalam penyelesaian RTRW Riau.
Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Riau mengambil inisiatif untuk mengumpulkan informasi langsung dari masyarakat.
Data yang terkumpul akan dimasukkan dalam 'floating data' yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan lahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.
Menanggapi wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani masalah tersebut, Edi Basri menyatakan, hal itu tidak diperlukan dalam tahap ini.
“Cukup Bapemperda saja yang menangani. Namun, jika nanti ada persoalan teknis yang mendesak, tidak menutup kemungkinan Pansus akan dibentuk,” ujarnya.
Penyelesaian RTRW ini dilakukan melalui penyerapan aspirasi masyarakat yang digali pada reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan.
“Target kami adalah menyelesaikan ini secepat mungkin. Pada Kamis mendatang, tiga kabupaten dan kota, yaitu Rohil, Dumai, dan Bengkalis, akan dipanggil. Anggota dewan dari ketiga daerah tersebut akan menyampaikan aspirasi masyarakat,” jelas Edi.
Saat ini, baru Kabupaten Kampar yang telah dipanggil untuk memberikan masukan terkait RTRW, meskipun prosesnya belum final karena beberapa camat belum dapat mengumpulkan kepala desa.
“Mereka diharapkan dapat menyampaikan keluhan dan masukan dari masyarakat,” pungkas politisi Gerindra tersebut.
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :