DPRD Riau Desak Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan Segera Tuntas
Jumat, 24 Januari 2025 - 15:30:05 WIB
PEKANBARU - Kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau masih terus bergulir. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diduga terlibat masih berjalan.
Baru-baru ini, Polda Riau juga sudah menginstruksikan seluruh ASN, pegawai dan honorer Setwan DPRD Riau untuk mengembalikan dana aliran SPPD fiktif jika tidak ingin terseret jadi tersangka.
Menyikapi upaya hukum ini, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus SPPD fiktif Setwan DPRD Riau yang terjadi pada 2021 silam itu.
Ia berharap penyelesaian kasus ini dapat memulihkan kinerja pegawai sekretariat tanpa rasa tertekan.
"Kami ingin kasus ini segera selesai agar tidak ada lagi pegawai yang tersandera. Sekretariat adalah bagian penting untuk menunjang kinerja DPRD Riau," kata Kaderismanto.
Politisi PDIP ini menegaskan, proses hukum terkait pengembalian dana SPPD fiktif sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, penyelesaian hukum yang cepat akan membantu memastikan kinerja DPRD berjalan lancar terutama menghadapi pergantian Gubernur Riau tanggal 6 Februari 2025 mendatang.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bekerja lebih transparan dan profesional. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang di masa depan," tambahnya.
Diketahui, dari pengembangan Polda Riau, tercatat kerugian negara terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau ini mencapai Rp162 miliar.
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :