www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sindikat Jual Bayi Online di Pekanbaru Dibongkar, 6 Orang Ditangkap Polisi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Usulkan Asesmen Sekda Riau, Pj Gubri Akan Dilaporkan ke Ombudsman dan Mendagri
Jumat, 20 Desember 2024 - 17:22:12 WIB

PEKANBARU - Usulan assesmen Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat sorotan dari Fraksi PKB DPRD Riau.

Pasalnya, hal ini mengundang beberapa pertanyaan, mengingat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto akan dilantik dalam beberapa pekan mendatang.

Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Kasir menilai tidak ada urgensi Pj Gubri untuk melakukan hal tersebut. Ia juga menduga Pj Gubri mengambil kesempatan yang diduga tidak baik.

"Pj Gubernur ini seperti mengambil kepentingan dan keuntungan pribadi. Plh Sekda sekarang sudah ada, nanti Februari 2025 Gubernur terpilih dilantik, kurang lebih hanya satu bulan setengah dari sekarang. Maka tujuannya apa?" tegas Kasir, Jumat (20/12/2024).

Kasir mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam. Bahkan, akan melaporkan Pj Gubernur Riau ke Mendagri dan Ombudsman.

"Kita akan laporkan ke Ombudsman dan Mendagri. Ini patut dipertanyakan, apa motif Pj Gubri ini. Wajar dia kalau diselidiki. Karena jadi pertanyaan besar bagi kita, karena kita duga dia memiliki kepentingan dan keuntungan pribadi," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar surat terkait usulan seleksi terbuka (Asesmen) jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) c.q Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Di samping itu, jika sesuai dengan jadwal yang ditentukan, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih akan segera dilantik Presiden pada 7 Februari 2025 mendatang. Dan Pilgub Riau sendiri tidak mendapat gugatan.

Jika mengikuti arahan Kemendagri tentang pelantikan kepala daerah bertahap secara serentak mulai 1 Januari 2025, maka tinggal menunggu waktu beberapa minggu lagi.

Terkait rencana usulan pengisian jabatan Sekdaprov Riau itu, Pengamat Komunikasi Politik, Dr Aidil Haris menilai rencana pengisian jabatan Sekdaprov Riau Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi terlalu berambisi tanpa mempedulikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih.

"Kenapa Pj Gubernur Riau Rahman Hadi tidak sabar menunggu? Kan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih tak lama lagi. Ada apa ini?" kata Aidil, Jumat (20/12/2024).

Jika Pj Gubri ingin melakukan pengisian jabatan Sekdaprov Riau, sebut Aidil, seharusnya Pj Gubri harus melakukan komunikasi politik dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur Riau terpilih.

"Kan yang mau memakai Sekdaprov Riau ini nanti kan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Harusnya Pj Gubernur bangun komunikasi politik dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Supaya program di awal 2025 bisa sinergitas dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Sebab jabatan Sekdaprov Riau jabatan strategis," ujarnya.

Jika pengisian jabatan Sekdaprov Riau tidak koordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Aidil menilai Pj Gubri Rahman Hadi tidak menghargai pemimpin Riau selanjutnya.

"Cara-cara seperti itu kan kurang elegan di Bumi Melayu Riau ini. Hargai lah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Apa salahnya dibangun komunikasi politik dengan baik terkait pengisian jabatan ini," tegasnya.

Berdasarkan informasi dari salah satu tim Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Pj Gubri Rahman Hadi telah memanggil Gubernur Riau terpilih untuk membahas tim transisi sebelum pelantikan.

Dalam pertemuan itu juga disepakati, untuk pengisian jabatan juga akan dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Namun belakang tersebar surat yang akan ditandatangani Pj Gubri terkait usulan pengisian jabatan Sekdaprov Riau ke Mendagri.

Surat yang akan diusulkan Pj Gubri, Rahman Hadi tersebut terdiri tiga point terkait pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov Riau.

Berikut isi surat rencana usulan pengisian jabatan Sekdaprov Riau yang akan diteken Pj Gubri:

Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/8SJ tanggal 29 Maret 2024 Perihal Kewenangan Kepala Daerah Pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian, dengan hormat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Saat ini terdapat kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Riau dikarenakan pejabat sebelumnya mengikuti pemilihan kepala daerah (keputusan pemberhentian dengan hormat terlampir).

2. Rencana pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah akan dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka.

3. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohonkan saran dan petunjuk agar proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Riau sesuai dengan ketentuan peraturan.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jaringan perdagangan bayi di Pekanbaru dibongkar (foto/MC.Riau)Sindikat Jual Bayi Online di Pekanbaru Dibongkar, 6 Orang Ditangkap Polisi
Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, bersama anggota memantau debit air di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak (foto/diana)Warga Diminta Waspada Banjir, Kapolsek Tualang Sebut Debit Air Masih Terkendali
Suzuki Indonesia dari kendaraan menyemai kehidupan lebih baik (foto/ist)Suzuki Indonesia Terus Berinovasi, dari Kendaraan Menyemai Kehidupan yang Lebih Baik
Kepala BPBD Pelalawan, Zulfan meninjau banjir sejumlah titik (foto/andy)Sungai Kampar Meluap, 11 Ribu Lebih Jiwa di Pelalawan Terdampak Banjir
Kepala Bea dan Cukai Tembilahan sambut langsung kedatangan Kapolres Inhil, AKBP Farouk (foto/Ayendra)Kapolres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Perkuat Sinergitas
  Commission III of the Riau Regional PeopleCommission III Highlights Riau Petroleum: Dont Just Be an Agent for PHR Participating Interest
Zulkardi, a member of Commission IV of the Pekanbaru City Regional PeoplePT EPP Fails to Pay Fuel Costs for Environmental and Forestry Service Official Vehicles in Pekanbaru
KPK visits Annur Mosque before searching Riau Public Works Office (int)Allegedly Linked to Electric Umbrellas, KPK Visits Annur Mosque Before Searching Riau Public Works Office
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi saat meninjau lokasi banjir (foto/IG Zulkardi)Zulkardi Minta Masterplan Pengendalian Banjir Pekanbaru Direvisi
Ilustrasi divonis bersalahAjukan Banding, Mantan Plt Kadis Perkimtan-LH Meranti dan Rekan Penyedia Bibit Kopi Malah Divonis 9 Tahun Penjara
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved