www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Harus Perjuangkan Honorer di 2025, Jangan Sampai Dirumahkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tenggat Tiga Bulan atau Diambil Alih Pemerintah Pusat, DPRD Riau Gesa Ranperda RTRW Baru
Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:55:16 WIB

PEKANBARU - DPRD Riau menggesa perumusan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044.

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengungkap bahwa pihaknya diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Waktu kita cuma tiga bulan, harus sudah selesai. Kalau tidak akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Makanya kita sudah menyusun, dan menyampaikan kepada kabupaten/kota agar memberikan usulan-usulan yang belum terakomodir,” kata dia, Jumat (22/3/2024).

Setelah Ranperda ini disahkan nanti, lanjut Hardianto, otomatis Perda RTRW yang lama tidak berlaku lagi.

"Tidak lagi bicara revisi RTRW atau kelanjutan RTRW Perda nomor 18 tahun 2018. Tapi ini benar-benar pure Perda baru, makanya ini rancangan peraturan daerah provinsi Riau tentang RTRW tahun 2024 sampai 2044," ujarnya.

Hardianto berharap Perda RTRW yang sedang disusun oleh panitia khusus (pansus) ini akan menjadi solusi banyaknya persoalan lahan di Provinsi Riau.

"Mudah-mudahan rancangan Perda ini dan pembahasan Perda ini bisa menjadi solusi terbaik terkait dinamika lahan dan ruang yang ada di provinsi Riau selama ini, terutama bagi daerah-daerah atau masyarakat kita di daerah yang kondisinya terutama lahan pemukiman mereka masih berstatus kawasan hutan," pungkasnya.

Diketahui, Perda RTRW Riau tahun 2018 harus diperbaharui setelah beberapa pasal dalam Perda tersebut dianulir oleh Mahkamah Agung RI.

"Perda lama kemarin setelah diuji materi ke Mahkamah Agung (MA), banyak pasal-pasalnya yang dianulir. Maka konsekuensinya kita harus membuat Perda baru,” jelas Hardianto.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemprov Riau harus perjuangkan honorer di 2025 (foto/int)Pemprov Riau Harus Perjuangkan Honorer di 2025, Jangan Sampai Dirumahkan
Kantor KPU Riau.(foto: int)Segera Dilantik, Ini Deretan Kepala Daerah Terpilih Pemenang Pilkada 2024 di Riau
Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dan pihak Ecogreen.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Rekomendasikan Aktivitas Pergudangan Ecogreen Dihentikan
Tumpukan sampah hiasi setiap sisi Kota Pekanbaru yang berjuluk Kota Bertuah.(foto: dini/halloriau.com)Pekanbaru Kini jadi Kota Bersampah, Pj Wako Peringatkan PT EPP Segera Tuntaskan
Saat Kapolres memberi arahan ke seluruh peserta upacara serah terima jabatan (sertijab). (Foto: Ayendra)Polres Inhil Lantik 3 Kasat dan 6 Kapolsek, Berikut Daftar Namanya
  Pengurus DPD ASITA Riau gelar syukuran HUT ke-54 ASITA (foto/ist)54 Tahun ASITA Siap Majukan Pariwisata Riau, Tawarkan Wisata Edukasi dan Destinasi Baru
Tower BTS XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Catat Lonjakan Trafik Data Hingga 19 Persen Selama Liburan Nataru 2025
Seleksi PPPK tahap II Pemprov Riau dibuka sampai 15 Januari 2025.(ilustrasi/int)Sudah 3.078 Peserta yang Mendaftar, Seleksi PPPK Pemprov Riau Tahap II Kembali Diperpanjang
Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rahkmat turun untuk melakukan penertiban terhadap pedagang pasar tumpah yang berada di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Dini)Pj Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
Ilustrasi sawit. (Foto: Int)Harga Sawit Mitra Swadaya di Riau Capai Rp3.614 per Kilogram
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved