PEKANBARU - Komisi I DPRD Riau memanggil manajemen PT Duta Swakarya Indah (DSI) terkait konflik lahan yang berlarut-larut antara pihak perusahaan dengan warga di Kabupaten Siak.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim mengungkapkan, pihaknya ingin mendengarkan secara langsung akar permasalahan konflik lahan itu untuk dapat menemukan solusi.
"Kita juga mengundang pihak BPN Provinsi untuk hadir pada pertemuan ini, namun mereka berhalangan," katanya, Selasa (22/8/2023).
Manajemen PT DSI yang diwakili Penasehat Hukumnya, Suharmansah, menjelaskan bahwa konflik tersebut berawal ketika perusahaannya bermasalah dengan PT Karya Dayun terkait sengketa 1.300 Ha lahan perkebunan antara kedua belah pihak pada tahun 2012.
Sengketa itu akhirnya diselesaikan lewat jalur hukum di pengadilan. Setelah melalui proses hukum, tahun 2015 kasus ini inkrah dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang amar putusannya menyerahkan kepemilikan lahan kepada PT DSI dengan mengganti uang ganti rugi sebesar Rp26 miliar.
"Uang itu pun sudah dititipkan ke Pengadilan Negeri Siak," ujarnya.
Penasehat hukum lainnya, Aksar Bone, menyayangkan meski putusan sudah inkrah namun upaya eksekusi lahan masih sulit untuk dilakukan karena lahan dikuasai sekelompok masyarakat yang sebagian besar merupakan karyawan PT Karya Dayun.
Selain itu, menurutnya ada upaya penggiringan opini bahwa pihak PT DSI melakukan penzaliman kepada masyarakat.
"Padahal persengketaan kami hanya dengan PT. KD tidak ada hubungannya dengan konsesi," pungkasnya.
Menanggapi keterangan versi PT DSI, anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan menilai ada yang aneh jika putusan pengadilan sudah inkrah tapi eksekusi di lapangan tidak bisa dilaksanakan.
"Kita juga akan segera memanggil manajemen PT Karya Dayun untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Kita juga minta pihak PT DSI menyerahkan data-data sejak sengketa berawal tahun 2012," tegasnya.
Sementara itu anggota DPRD Riau Andi Darma Taufik menyoroti persoalan mafia tanah yang cukup tinggi. Sehingga menyebabkan konflik antara perusahaan dengan masyarakat.
"Kami dari komisi I akan mengawal proses penegakan hukum terkait kasus ini dan kita akan segera memanggil BPN," imbuhnya.
Penulis: Rinai
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :